Nasional

FK-GMNU: Rekonsiliasi Kebangsaan Perlu Disuarakan

Selasa, 21 Mei 2019 | 13:45 WIB

Jakarta, NU Online
Koordinator Forum Komunikasi Generasi Muda Nahdlatul Ulama (FK-GMNU), Amsar A Dulmanan mengingatkan betapa pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan pasca Pemilu 2019. Menurutnya, sistem demokrasi di Indonesia terlihat melelahkan, kaitannya dengan sikap masyarakat yang terlalu fanatik dan terlalu lengah dengan berlebihan dalam bersikap. 

Ia khawatir dinamika nasional yang terjadi di Indonesia belakangan dimanfaatkan kelompok tertentu untuk memenuhi kepentingannya. Masalah  pilpres kata dia sangat kecil pengaruhnya terhadap nilai nilai kehidupan berbangsa dan bernegara jika dibandingkan dengan penyusupan ideologi yang bertentangan dengan nilai nilai Pancasila dan UUD 45. 

Pernyataan tersebut disampaikan Amsar A Dulmanan saat Talk Show dan Buka Puasa Bersama Goebox Indonesia di Hotel Mega Matra di Matraman Jakarta Timur, Selasa (21/5) sore. 

Ia menegaskan, kekhawatiran itu harus diwaspadai saat proses Pemilu berlangsung seperti saat ini. Dulmanan kemudian bercerita bagaimana dulu pendiri bangsa debat kusir mengenai sistem negara di Indonesia, apakah akan menganut sistem negara islam atau negara kesepakatan. Dan masalah itu telah usai dengan hasil yang penuh dengan kerukunan tanpa ada perpecahan serta hidup saling menghargai satu sama lain.  

“Problem rekonsiliasi itu adalah problem konstitusional, oke kalau  kita hanya berfikir  Pilpres, tidak ada problem. Problemnya hanya masalah bagaimana kepatuhan terhadap tata aturan main secara politik yang secara satu sama lain belum disepakati, belum dilaksanakan sebagaimana mestinya. Tapi kalau kita tarik Pilpres sebagai realitas sosial, mundur lagi ke tahun tahun 1966, 1949, 1950, 1948, 1926,” katanya. 

Dulmanan yang juga dosen di Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) ini menilai variabel eksternal tersebut sudah jelas akan mengancam perpecahan sesama anak bangsa. Untuk itu kini saatnya mengisi kemerdekaan dengan berdasarkan nilai nilai Pancasila dan kesamaan tanpa diskriminatif. 

“Kalaupun ada masalah kecurangan itu bisa di atasa dengan hukum makanya ada Bawaslu, dan MK,” ujarnya. 

Sementara itu, aktivis muda NU, Shaleh, mengatakan apa yang hari ini bangsa indonesia saksikan tidak terlepas dari perubahan konstitusi yang ada pada pemerintahan. Misalnya karena amandemen tahun 2002 yang mengubah kontestasi Pemilu yang mengharuskan masyarakat terlibat secara langsung, sehingga masyarakat pun harus ikut berdebat adu gagasan soal sistem pemerintahan yang sebenarnya belum memahaminya secara utuh.  

“Sangat disayangkan jika suhu politik di masyarakat masih berlangsung, sebab kontestasi yang hanya dilakukan 5 tahunan ini dikhawatirkan dapat memutus persahabatan dan kekeluargaan,” tuturnya. (Abdul Rahman Ahdori/Abdullah Alawi)


Terkait