Gugurkan FDS, IPPNU Sambut Gembira Terbitnya Perpres PPK
Kamis, 7 September 2017 | 05:39 WIB
Ketua Umum Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Puti Hasni menyambut gembira atas terbitnya Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 Tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) setelah ditandatangani Presiden Joko Widodo, Rabu (6/9).
"Presiden Jokowi menerbitkan Perpres 87/2017 secara otomatis membatalkan dan menghapus ketentuan Permendikbud 23/2017 tentang Hari Sekolah. Selain memperkuat Madrasah Diniyah (Madin), PPK diselenggarakan dalam enam hari sekolah, serta para guru Madin akan mendapat perhatian khusus secara kesejahteraan dari pemerintah," ujar Puti, Rabu malam, di Gedung PBNU, Jakarta.
Ia mengatakan terbitnya Perpres PPK ini tidak terlepas dari perjuangan keras Ketum PBNU Kiai Said Aqil Siroj dalam mengawal penolakan kebijakan nasional full day school.
(Baca: Pengamat Pendidikan: Masalah FDS Tak Hanya Menimpa NU)
Menurut Puti, keikhlasan para guru madrasah diniyah di seluruh Indonesia yang selama ini mengajarkan agama dan kebangsaan, adalah alasan utama sikap konsisten dan istiqomah NU, termasuk bagi IPPNU sebagai organisasi yang fokus pada nasib para pelajar.
"Terima kasih sebesar-besarnya kepada Ketum PBNU, KH Said Aqil Siroj, yang sudah mengawal sikap istiqomah NU. Terima kasih juga kepada para kiai dan santri yang terus berjuang mengawal pendidikan diniyah kita. Terima kasih untuk segenap warga NU dan masyarakat Indonesia," ujar Puti. (Anty Husnawati/Mahbib)