Nasional

Kata Kiai Said soal Miftahul Jannah yang Terdiskualifikasi di APG 2018

Selasa, 9 Oktober 2018 | 13:36 WIB

Kata Kiai Said soal Miftahul Jannah yang Terdiskualifikasi di APG 2018

Ketum PBNU KH Said Aqil Siroj

Bogor, NU Online
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj turut menyikapi atlet blind judo putri Indonesia, Miftahul Jannah (21) yang terdiskualifikasi dari ajang Asian Para Games (APG) 2018 karena enggan melepas jilbabnya.

Kiai Said menilai, seluruh federasi olahraga memiliki aturannya masing-masing. Aturan itulah yang mau tidak mau harus dipatuhi oleh seluruh atlet.

“Ya memang peraturannya begitu, mau bagaimana lagi,” ujar Kiai Said singkat menjawab pertanyaan NU Online, Selasa (9/10) usai meresmikan peletakan batu pertama pengembangan kampus UNUSIA Jakarta di Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Namun demikian, PBNU sendiri mendorong inovasi busana atlet judo putri yang sesuai atau adaptif dengan Muslimah sekaligus bisa menjamin keselamatannya.

Tampil di perhelatan Asian Para Games 2018 di negara sendiri kini hanya menjadi impian bagi Miftahul Jannah. Atlet kelahiran Aceh yang turun di kelas 52 kg tersebut terdiskualifikasi sebelum memasuki matras karena enggan melepas jilbabnya.

Peristiwa tersebut terjadi Senin (8/10) di JIExpo Kemayoran Jakarta Pusat saat dirinya akan bertanding melawan pejudo asal Mongolia, Oyun Gantulga.

Karena alasan keselamatan, aturan International Judo Federation dan International Blind Sport Federation mewajibkan atlet bertanding tanpa penutup kepala. Jilbab berpotensi dimanfaatkan lawan untuk mencekik leher dan berakibat fatal bagi atletnya.

Komite Paralimpiade Nasional dan tim Komandan Kontingen Indonesia sudah berdiskusi dengan Miftahul Jannah. Miftahul Jannah tetap pada pendiriannya mempertahankan jilbab dan memilih mundur sehingga batal bertanding melawan Oyun Gantulga. (Fathoni)


Terkait