Komisi Bahtsul Masail Dukung Inisiasi RUU Lembaga Pendidikan Keagamaan dan Pesantren
Selasa, 24 Oktober 2017 | 19:03 WIB
Koordinator Komisi Bahtsul Masail Musyawarah Nasional dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (Munas-Konbes NU) KH Mujib Qulyubi mendukung terhadap inisiasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) tentang Rancangan Undang-Undang Lembaga Pendidikan Keagamaan dan Pesantren.
Demikian disampaikan Kiai Mujib pada acara Focus Group Discussion (FGD) RUU (LPKP) di lantai lima, gedung PBNU, Jakarta Pusat, Selasa (24/10).
Sebagai upaya dukungan terhadapa rencana RUU LPKP itu, Kiai Mujib pun menyatakan akan membawanya ke Musyawaroh Nasional dan Konferensi Besar Nahdlatul ulama (Munas-Konbes NU) di Lombok, Nusa Tenggara Barat bulan depan.
Oleh karena itu, ia berharap agar pertemuan tentang pembahsana RUU LPKP inibukan pertemuan terakhir supaya segera menjadi RUU yang matang dan dapat diputuskan.
Menurutnya, di antara alasan pentingnya RUU LPKP masuk ke dalam pembahasan, karena Hari Santri yang sudah ditetapkan presiden dan dijalankan selama tiga tahun terakhir ini hanya menjadi uforia semata. Sementara penghargaan yang akan datang untuk pesantren dan santri belum jelas.
Selain itu, pesantren, katanya, tidak bisa dipisahkan dari NU. NU adalah pesantren besar, pesantren adalah NU kecil.
“Jadi, NU dan pesantren adalah satu kesatuan. Tidak ada NU kalau tidak ada pesantren dan tidak langgeng pesantren kalau tidak ada NU,” jelasnya.
Hadir pada FGD ini Ketua PBNU H Marsudi Syuhud, Ketua PBNU H Robikin Emhas, Ketua PBNU H Umar Syah, anggota DPR FPKB Taufiq Abdullah, Pimpinan Komisi VIII DPR FPKB Malik Haramain, Ketua LP Ma’arif H Z Arifin Junaidi, perwakilan Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu), dan lain-lain. (Husni Sahal/Alhafiz K)