Nasional

Makna Perintah Bertebaran di Muka Bumi Usai Shalat Jumat

Jumat, 7 Desember 2018 | 10:50 WIB

Makna Perintah Bertebaran di Muka Bumi Usai Shalat Jumat

Ilustrasi (via Reuters)

Jakarta, NU Online
Pengasuh Pondok Pesantren Raudhatul Muhibbin Caringin, Bogor, Jawa Barat KH M. Luqman Hakim menegaskan bahwa manusia diperintahkan oleh Allah untuk bertebaran di bumi usai shalat Jumat.

Keterangan Kiai Luqman tersebut berdasarkan Al-Qur’an Surat Al-Jumu’ah ayat 10, “Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung”.

“Sehabis shalat Jumat kita diperintahkan menebar di bumi mencari Fadhal-Nya dan terus berdzikir,” tegasnya dikutip NU Online, Jumat (7/12) lewat twitternya.

Direktur Sufi Center Jakarta itu menjelaskan yang dimaksud mencari Fadhal Allah. Fadhilah atau keutamaan yang diungkapkan Kiai Luqman ialah kebajikan sosial. 

“Apa dimaksud Fadhal-Nya? Adalah kebajikan sosial, mulai dari sillaturrahim, menengok orang sakit, sedekah, dan tolong menolong sesama. Karena Allah Ada di balik orang yang sakit dan menderita,” urai Kiai Luqman. (Fathoni)


Terkait