Jakarta, NU Online
Badan Penyelengga Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meneken perjanjian kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU). Melalui sinergi ini, PBNU diharapkan dapat mendukung BPJS Kesehatan mencapai universal health coverage di tahun 2019 mendatang.
“PBNU merupakan salah satu organisasi terbesar dalam bidang sosial, keagamaan, dan masyarakat dengan jaringan kepengurusan yang sangat luas di Indonesia. Dengan kondisi tersebut, diharapkan PBNU memiliki kekuatan yang besar untuk menjadi akselerator dalam mencapai tujuan pemerintah, baik di bidang ekonomi, pendidikan, sosial dan kesehatan,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris, dalam acara Penandatangan Nota Kesepahaman antara BPJS Kesehatan dengan PBNU tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat di gedung PBNU Jakarta, Rabu (15/6) sore.
Fahmi mengungkapkan, hingga minggu ke II bulan Juni tahun 2016, tercatat sebanyak 166.858.548 jiwa penduduk Indonesia telah menjadi peserta program JKN-KIS. Di harapkan pada 1 Januari 2019 seluruh penduduk Indonesia telah tercakup dalam program JKN-KIS serta mendapat jaminan kesehatan.
“Untuk mewujudkan hal tersebut, BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara program JKN-KIS senantiasa berupaya menjalin kerjasama dan memperkuat hubungan kemitraan dengan berbagai pihak, termasuk dengan NU yang memiliki jaringan luas sehingga implementasi program JKN-KIS di lapangan dapat berjalan lancar,” ujar Fachmi Idris.
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada pihak BPJS Kesehatan yang telah berkenan melakukan kerja sama dengan NU. Menurutnya, NU sebagai organisasi masyarakat (civil society) menjadi tempat yang tepat untuk mensukseskan program-program pemerintah.
“Insyaallah (programnya) akan sukses karena NU memiliki jaringan yang kuat dan luas dari atas sampai bawah,” kata Kiai Said.
“Semoga kerja sama ini membawa berkah bagi semua pihak,” harap Kiai Said.
Terdapat beberapa ruang lingkup cakupan nota kesepahaman tersebut di antaranya (1) Perluasan Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat, (2) Optimalisasi pemanfaatan fasilitas kesehatan yang digunakan oleh peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat, (3) Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (4) Kolekting Iuran Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat dan (5) Kerjasama lainnya yang disepakati para pihak.
Nota kesepahaman ini berlaku untuk jangka waktu dua tahun, terhitung sejak 8 April 2016 sampai dengan 8 April 2018.
Acara ini juga dihadiri Sekjen PBNU HA. Helmy Faishal Zaini, Bendahara Umum Bina Suhendra, Marsudi Syuhud, dan jajaran Pengurus Besar NU serta Direksi BPJS Kesehatan. (Zunus)