Merauke, NU Online
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj mengingatkan arti pentingnya fatwa KH Hasyim Asy'ari yang tercetus tanggal 22 Oktober 1945. Fatwa yang kemudian dikenal Resolusi Jihad NU itu salah satu isnya adalah membela tanah air hukumnya wajib, fardlu 'ain.
Ia mengingatkan hal itu pada peringatan Tahun Baru Hijriyah 1438 di Masjid Raya Al-Aqso Kabupaten Merauke, Papua, pada Sabtu (1/10).
Membela tanah air, kata Kiai Said, bisa dilakukan dengan menjadi warga Merauke yang toleran, membangun masyarakat yang damai sesuai visi "izakod bekai izakod kai" yang artinya satu hati satu tujuan.
Kiai asal Kempek, Cirebon, Jawa Barat, tersebut juga menyinggung diplomasi Indonesia tentang Papua. Ia bersyukur diplomat Indonesia di sidang PBB sangat berani dan menjawab tuduhan negara-negara Fasifik dengan cerdas dan tegas.
“Saya bersaksi di Papua, di Merauke. Aman!” tegasnya.
Bupati Merauke Frederikus Gebze mengatakan, semangat Islam Nusantara sejalan dengan semangat NKRI. Semanagat NKRI dilandasi dengan slogan kita "izakod bekai izakod kai" yang artinya satu hati satu tujuan.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Wakil Ketua DPRD Almar'atussolihah, Ketua PCNU Merauke Ahmad Ridwan serta warga NU Merauke. (Sofwan/Abdullah Alawi)