Demikian disampaikan oleh Kamarudin Amin, Dirjen Pendidikan Islam, Kementerian Agama RI usai menerima laporan akreditasi Madrasah dari Badan Akreditasi Sekolah/Madrasah (BAN S/M) di ruang Sekretariat Jenderal Kemenag, Jakarta, Rabu (14/12).
"Pemda diharapkan bisa punya kontribusi besar dalam membantu madrasah karena bagaimana pun juga madrasah adalah rakyatnya bupati/walikota di daerahnya masing-masing," papar Pembina LP Ma'arif itu.
Kamaruddin menambahkan, Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah (BANSM) memuat analisis 8 butir standar pendidikan, berdasarkan analisis di lapangan tim BAN S/M menemukan beberapa hal yang harus dievaluasi, misalnya ruang laboratorium dijadikan sebagai ruang kelas, tidak adanya perpustakaan, kualitas pendidik yang tidak memenuhi kualifikasi serta beberapa kekurangan lainnya.
"BAN S/M mengharapkan kepada kemenag untuk menaikan anggaran madrasah agar madrasah mampu meningkatkan 8 butir standar pendidikan sementara ini anggaran kemenag masih rendah," imbuhnya.
Dalam rapat tersebut juga disampaikan bahwa pada tahun 2016 ini BAN S/M telah melakukan akreditasi kepada 7.400 madrasah mulai dari tingkat MI, MTs dan MA, dengan demikian sisa madrasah yg belum diakreditasi sebanyak 17 ribu dari total 46 ribuaan. (Aiz Luthfi/Fathoni)