Nasional

Pendidikan Harus Lindungi Anak dan Guru

Sabtu, 15 Oktober 2016 | 14:06 WIB

Mojokerto, NU Online
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan di dalam pendidikan ada dua kutub berhadapan yang perlu dijembatani, yaitu kepentingan perlindungan anak satu sisi dan perlindungan guru sisi lain.

"Ada fakta kekerasan kepada  anak dan juga ada fakta kekerasan terhadap guru,” ujarnya pada Seminar Nasional Perlindungan Hukum bagi Guru yang diselenggarakan Pimpinan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Aula Institut Pesantren KH Abdul Chalim (IKHAC) Pacet, Mojokerto, Jawa Timur pada, Sabtu, (15/10).

Menurut dia, hal yang harus dilakukan adalah harmonisasi perlindungan guru dan anak. Ada titik temu dengan satu komitmen dengan sistem pendidikan yang  menjadikana anak sebagai subjek.

"Si anak di samping punya hak juga ada kewajiban, jika melanggar ada konsekuensi, dan terkait guru Pergunu itu bagian dari lembaga untuk proteksi," katanya.
 
Selain kepada anak, Niam mengaku berkomitmen melakukan perlindungan hukum bagi guru. Hal itu dibuktikan dengan terlibat sebagai salah satu tim dalam penyusunan undang-undang guru dan dosen.

Ia kemudian menekankan agar guru berfungsi sebagai bukan hanya pengajar tetapi menjadi pendidik atau murabbi sebagaimana dicontohkan Rasulullah yang mendidik bukan dengan pendekatan hukuman, tetapi dengan teladan dan  pembiasaan.

Narasumber lain, Romi Siswanto menegaskan bahwa jika ada guru yang punya masalah terkait profesinya agar segera menghubungi Lembaga Bantuan Hukum setempat.

"Silakan guru ke LBH setempat. Setelah itu, LBH yang akan menghubungi kami, terkait urusan profesi guru," ujar Kasubdit Kesharlindung Kemdikbud ini.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Pergunu KH Asep Saefuddin Chalim pada pidato pembukaan menyampaikan, guru tidak perlu menyurutkan langkah jika berikhtiar mendisiplinkan murid.

Namun demikian, Pengasuh Pesantren Amanatul Ummah berpendapat, pemberian sanksi atas pelanggaran murid harus dibarengi dengan ikhtiar mendoakannya setiap malam.

"Murid itu adalah anak kita sendiri. Saya anjurkan para guru untuk mendoakan  murid-muridnya, dan saya selalu mendoakan para murid saya tanpa kecuali setiap malam setelah shalat hajat. Para guru juga hendaknya shalat dhuha empat rakaat sebelum mengajar sebagaimana anjuran dalam hadits yang diriwayatkan 'Aisyah," jelas kiai yang berhasil mengantarkan para santrinya menerima beasiswa di Eropa dengan capaian 38 santri. (Yusuf Suharto/Abdullah Alawi)



Terkait