Nasional

PMII Jember Tuntut Khofifah Sterilisasi Jatim dari Tambang

Kamis, 23 Mei 2019 | 19:00 WIB

Jember, NU Online
Bertepatan dengan momentum 100 hari masa kerja Gubernur Jawa Timur (Jatim) yang jatuh pada Jumat, 24 Mei 2019, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pimpinan Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jember menggelar unjuk rasa di bundaran DPRD Jember, Jumat (5/5).

Mereka menyoroti sikap Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gebernur Emil Dardak yang dinilai kurang tegas dalam mengawal sterilisasi bumi Jatim dari eksploitasi tambang. Selain berorasi, mereka juga membawa poster, diantaranya bertuliskan Visi Gebernur Jatim Terindikasi Pro Tambang,   Evaluasi 100 Hari Gubernur Jatim, dan Tidak Ada Toleransi untuk Eksploitasi Tambang.

Dalam orasinya, korlap aksi,  Baijury menegaskan bahwa selama 100 hari kepemimpinan Khofifah dan Emil Dardak tidak menunjukan sikap yang jelas terhadap industri-industri ekstraktif yang memiliki dampak ekologis bagi masyarakat.

Dikatakannya, tahun 2011, merupakan momentum awal dilakukannya upaya-upaya eksploitasi pertambangan di Provinsi Jatim. Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) merupakan salah satu cara yang dilakukan untuk melakukan eksploitasi pertambangan. Peraturan Daerah  RTRW Jawa Timur, menetapkan beberapa wilayah yang menjadi kawasan peruntukan pertambangan. Namun, kawasan peruntukan pertambangan yang ditetapkan dalam RTRW Jatim mayoritas terdapat dalam kawasan agroindustri dan kawasan agropolitan.

“Hal ini mengindikasikan bahwa dalam proses penyusunannya, RTRW Jawa Timur tidak mengindahkan fungsi ruang sebagai basis penyusunan,” tukasnya.

Ia menambahkan, visi misi Khofifah-Emil Dardak yang tertuang dalam Nawa Bhakti Setya masih banyak yang tidak dilaksanakan. Sembari merujuk pada  data yang disampaikan oleh Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), bahwa 608.193 hektare lahan hutan Jatim  kritis akibat eksploitasi pertambangan. Hal ini disebabkan karena tidak adanya kebijakan yang jelas dan konsisten terkait penataan kawasan dan pengkajian menyeluruh terhadap wilayah-wilayah yang punya nilai penting secara ekologis.

“Permasalahan penataan ruang tidak menjadi fokus dalam visi misi Gubernur Jatim, sehingga komitmennya untuk mengatasi konflik penataan ruang, tidak jelas. Kami juga menilai blok Silo (Jember)  belum aman 100 persen dari upaya penambangan.  Sebab, meski Keputusan Menteri Energi Sumberdaya Mineral (ESDM) telah dicabut, namun Kepala Dinas ESDM Jawa Timur masih memaksa dibukanya pertambangan di wilayah Jember,” urainya.

Sejurus kemudian, para pengunjuk rasa bergeser ke gedung DPRD Jember. Mereka meminta dukungan wakil rakyat untuk memastikan Jember aman dari eksploitasi tambang selamanya.

“Kami sejak awal menolak tambang, apalagi rekomendasi NU Jember juga menolak tambang,” tukas Ketua Komisi D DPRD Jember, Hafidi. (Aryudi AR).


Terkait