Nasional

Syuriyah PBNU Verifikasi Hasil Bahtsul Masail HIV/AIDS

Rab, 19 Juni 2013 | 13:25 WIB

Jakarta, NU Online
Sejumah kiai dari jajaran Syuriyah PBNU memverifikasi hasil bahsul masail tentang HIV/AIDS yang dirumuskan tim Lembaga Bahtsul Masail NU (LBMNU) dan Lembaga Kesehatan NU (LKNU) di Jakarta,Rabu (19/6).<>

Ketua Pengurus Pusat LKNU Imam Rasyadi menjelaskan, langkah verivikasi ini merupakan tindak lanjut dari 5 pertemuan bahtsul masail sebelumnya yang LKNU gelar bersama kiai-kiai NU. Pembahasan telah menghasilkan sejumlah rumusan pertanyaan dan jawaban mengenai upaya penggulangan HIV/AIDS, sosialisasi penggunaan kondom untuk mencegah HIV/AIDS, pernikahan orang dengan HIV/AIDS (ODH), stigmatisasi dan diskriminasi terhadap ODH, penggunaan matadon dan alat suntik, dan lokalisasi untuk meminilisasi penularan HIV/AIDS.

Wakil Rais Aam PBNU KH Musthafa Bisri (Gus Mus) kepada forum mengingatkan, keputusan PBNU bersifat serius dan karena itu harus dipikirkan dan dirumuskan sesempurna mungkin. Dia mengkritik sejumlah rujukan dalil yang terkesan dipaksakan.

ADVERTISEMENT BY OPTAD

Hadir dalam kesempatan ini Katib Aam PBNU KH Malik Madani, serta sejumlah Rais Syuriyah PBNU, yakni KH Masduqi Mahfudh, KH Mas Subadar, KH Ahmad Ishomuddin, KH Ibnu Ubaidillah Syatori, dan KH Masdar Farid Mas’udi.

Selain persoalan landasan hukum, forum juga meluruskan beberapa redaksi keputusan yang potensial disalahpahami untuk membenarkan praktik-praktik haram, seperti perzinaan.

ADVERTISEMENT BY ANYMIND

”Sosialisasi dan distribusi kondom untuk pencegahan HIV/AIDS hanya boleh dilakukan dengan sangat terbatas untuk kelompok berisiko,” kata Kiai Ishom saat menyoroti masalah sosialisasi kondom dan diamini seluruh peserta diskusi.

Forum sepakat, tanggung jawab penaggulangan HIV/AIDS dibebankan pertama kepada setiap pribadi, kemudiab ormas seperti NU dan pemerintah. ”Pemerintah adalah pelindung terakhir karena itu tidak boleh mengelak,” ujar Kiai Masdar.

ADVERTISEMENT BY OPTAD

Soal langkah meminimalisasi prostitusi, forum menilai lokalisasi dibutuhkan untuk mengurangi dampak negatif perzinaan, bukan menghalalkannya. Menurut Ketua Pengurus Pusat Lembaga Bhatsul Masail NU (LBMNU) KH Zulfa Mutafa, hal ini merupakan manajemen nahi munkar.

”Cara berpikirnya begitu. Jadi lokalisasi ini merupakan rehabilitasi sosial ke arah penutupan,” tuturnya.

ADVERTISEMENT BY ANYMIND

Syuriyah PBNU merevisi beberapa poin yang tertuang dalam draf rumusan hukum meskipun tidak mengubah substansi dan struktur hasil keputusan secara umum.

 

Penulis: Mahbib Khoiron

ADVERTISEMENT BY ANYMIND

ADVERTISEMENT BY ANYMIND


Terkait