Padang, NU Online
Penanganan kerusuhan yang terjadi di sekitar Gedung Bawaslu belum lama ini, menjadi sorotan banyak pihak. Mereka memberikan dukungan kepada pihak keamanan, yang dinilai sukses meredam kerusuhan tanpa banyak memakan korban. Tidak bisa dibayangkan jika kerusuhan tersebut meluas hingga akhirnya meluluh-lantakkan Jakarta.
“Apa yang dilakukan TNI dan Polri dalam menangani kasus Pilpres ini patut kita apresiasi. Dengan kecepatan dan ketangkasan pihak keamanan, kita bisa hidup aman dan nyaman,” tukas Ketua Umum Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Sumatera Barat, Rodi Indra Saputra kepada NU Online via telepon seluler, Selasa (28/5).
Menurut Rodi, pemerintah juga sigap dalam mengantisipasi melubernya berita hoaks saat kerusuhan terjadi, sehingga provokasi terhadap masyarakat secara besar-besaran, bisa diantisipasi. Tidak hanya itu, aparat keamanan juga berhasil menagkap sebagian pelakunya sekaligus mengungkap sejumlah fakta mengerikan dari kasus tersebut.
“Aparat bergerak cepat, tepat dan penuh perhitungan,” tambahnya.
Ia juga mendesak pemerintah agar menindak tegas pelaku kerusuhan dan aktor inelektualnya, tanpa merasa takut. Sebab, mereka sudah mencoreng demokrasi Indonesia, menimbulkan keresahan dan ketidakamanan di tengah-tengah masyarakat. Dikatakannya, rakyat Indonesia pasti mendukung polisi untuk menuntaskan kasus tersebut.
"Kami juga berharap polisi menindak pelaku kerusuhan ini secara transparan agar tidak menimbulkan permasalahan baru. Sekarang kita banyak mendapatkan berita hoax tentang penanganan yang dilakukan Polri. Sehingga menimbulkan spekulasi di tengah-tengah masyarakat. Padahal Polri dan TNI sudah bekerja dengan baik. Karena itu transparansi dan kerterbukaan informasi dalam proses penanganan ini juga sangat diperlukan," ungkap Rodi yang juga mantan Ketua PC PMII Padang Pariaman ini.
Dalam pandangan Rodi, menyampaikan pendapat di depan umum boleh-boleh saja karena itu adalah hak yang melekat kepada masing-masing individu. Walaupun demikian, dalam menunaikan hak tersebut, perlu mempertibangkan hak orang lain, keamanan dan kedamaian.
“Sekali lagi, tidak ada larangan (berunjuk rasa) karena sudah diatur dalam undang-undang. Tapi jangan lupa kita tidak boleh melanggar aturan yang ada,” pungkasnya. (Armaidi Tanjung/Aryudi AR).