Oleh: Wahyu Irvana
Mata pelajaran Aswaja dan Ke-NU-an sudah dikenal sejak lama. Dalam kurikulum nasional sekarang ini, mata pelajaran Aswaja dan Ke-NU-an dimasukkan dalam ranah muatan lokal (Mulok). Meskipun Mulok merupakan keputusan masing-masing lembaga pendidikan, namun sudah saatnya semua lembaga pendidikan nahdliyyin menjadikan Aswaja dan Ke-NU-an sebagai muatan lokal utama, mata pelajaran wajib. Ada banyak alasan penting untuk menjadikan Aswaja dan Ke-NU-an sebagai mata pelajaran wajib bagi lembaga pendidikan formal milik Nahdliyin.
Pertama, Aswaja dan Ke-NU-an didesain sesuai dengan kurikulum nasional, memuat kompetensi inti, kompetensi dasar, silabus dan sebagainya. Dalam hal ini Aswaja dan Ke-NU-an tidak akan berseberangan dengan kurikulum pemerintah, dan tentu sebagaimana diketahui bersama, bahwa lembaga pendidikan formal harus taat pada rambu-rambu yang diberikan pemerintah, hal ini berbeda jika yang dibahas adalah madrasah diniyah atau pondok pesantren, sehingga mata pelajaran Aswaja dan Ke-NU-an pun tidak begitu cocok jika diajarkan di pesantren.
Kedua, Aswaja dan Ke-NU-an didesain sedemikian rupa untuk memuat materi dasar secara lengkap, mulai dasar-dasar Aswaja, dasar-dasar Ke-NU-an, tradisi amaliyah NU hingga pola pikir NU yang perlu diketahui oleh siswa selaku generasi penerus NU. Dalam mata pelajaran Aswaja dan Ke-NU-an termuat materi tentang Ahlussunnah Wal Jama’ah, tentang NU, tentang sejarah NU, tentang amaliyah NU dan harakah NU. Muatan yang lengkap seperti ini penting, sehingga bukan hanya mengetahui tentang dalil Aswaja saja, tetapi juga tentang NU dan perjuangannya. Untuk pengayaan, lembaga pendidikan dapat menambah buku-buku tentang Aswaja maupun tentang NU atau dengan kegiatan pendukung lainnya.
Ketiga, Aswaja dan Ke-NU-an memiliki tolok ukur jelas yang sesuai dengan aturan lembaga pendidikan formal. Di bawah naungan LP Ma’arif NU, materi Aswaja dan Ke-NU-an dapat dipastikan terjamin kualitas baik secara ideologi maupun sistematika.
Keempat, Aswaja dan Ke-NU-an merupakan jati diri dan pengakuan atas kebanggaan sebagai lembaga pendidikan NU. Dengan memberikan alokasi yang cukup untuk Aswaja dan Ke-NU-an, lembaga pendidikan dapat dikatakan ikut membantu perjuangan para pendiri dan masyayikh NU dengan mempersiapkan generasi penerus yang bukan hanya paham Aswaja, tetapi juga paham NU.
Kelima, Aswaja dan Ke-NU-an tidak ketinggalan memiliki sistem evaluasi dan penilaian yang jelas. Sebagai lembaga pendidikan formal, evaluasi dan penilaian adalah keharusan. Mata pelajaran Aswaja dan Ke-NU-an memiliki materi acuan yang kokoh, sistem penilaian standar kurikulum pemerintah, bahkan juga ujian akhir yang disebut UAMNU (sekarang mulai berbasis komputer).
Hal-hal di atas hanya beberapa contoh pentingnya memprioritaskan mata pelajaran Aswaja dan Ke-NU-an bagi lembaga pendidikan formal milik nahdliyyin. Sekali lagi perlu dipahami, bahwa paparan ini untuk lembaga pendidikan formal, bukan madrasah diniyah atau pondok pesantren. Mungkin masih banyak lembaga pendidikan formal yang belum mau untuk mengalokasikan jam pembelajaran Aswaja dan Ke-NU-an, alasannya bahwa di lembaga pendidikan mereka sudah dilaksanakan praktik amaliyah NU.Namun, perlu diketahui bahwa praktik tersebut hanya menyentuh ranah psikomotor, sebelum menuju ranah psikomotor, harusnya diberikan pengetahuan (kognitif) yang kokoh, tentunya dari materi Aswaja dan Ke-NU-an. Ada juga yang berpendapat bahwa keengganan tersebut disebabkan sudah diberikan pengajian kitab tentang Aswaja. Hal tersebut sama sekali tidak keliru, bahkan hal yang baik, namun bicara lembaga pendidikan formal, kelima aspek yang dipaparkan di atas tidak akan mengena.
Akhirnya, sudah saatnya lembaga pendidikan, baik formal maupun nonformal milik nahdliyyin untuk menunjukkan sikap yang tegas, kompak dan bahu membahu membesarkan NU sesuai ranah masing-masing. NU sudah memfasilitasi pendidikan formal warganya dengan LP Ma’arif NU, persatuan gurunya dengan PERGUNU dan pengembangan siswanya dengan IPNU-IPPNU. Lembaga pendidikan perlu berpikir dan membangun paradigma perlahan bahwa bersatu dan bersama untuk membesarkan NU itu akan terasa lebih tumbuh ghiroh dan ringan, daripada tercerai berai dan sendiri-sendiri. NU sebagai jam’iyyah harus kokoh, teguh dan konsisten, dan salah satunya kita bisa mulai dari lembaga pendidikan, yaitu bersama-sama memajukan Aswaja dan Ke-NU-an.
Penulis adalah Ketua MGMP Aswaja dan Ke-NU-an LP Ma’arif NU Nganjuk serta Wakil Direktur Aswaja NU Center PCNU Nganjuk