Opini

Peran NU dalam Menangkal Radikalisme

Rab, 25 Maret 2015 | 00:02 WIB

Oleh As’ad Said Ali

--Al Qaeda dan ISIS yang kini tengah menjadi isu global, pada dasarnya adalah bentuk perlawanan global kelompok radikal Islam terhadap ketidakadilan dunia. Isu yang mereka perjuangkan mampu menarik perhatian anak-anak muda secara cepat dan mendunia<> karena mudah dicerna karena dikaitkan dengan ketidakadilan di Palestina (Al Aqsa), kesenjangan sosial-ekonomi di negara-negara muslim dan ekspansi budaya Barat yang dianggap merusak nilai-nilai Islam seperti hedonism dan materialism. Para pemimpin dunia Islam dianggap tidak berdaya dan tunduk pada kemauan Barat. Isu tersebut dengan cepat menyebar keseluruh penjuru dunia melalui jaringan maya, bukan saja di negara-negara Islam, tetapi juga di negara-negara Barat sebagai akibat kebijakan banyak negara yang memberikan perlindungan kepada kelompok-kelompok perlawanan yang lari dari negara masing-masing.

Ketidakadilan global adalah kenyataan yang tidak bisa diabaikan. Persoalannya, apakah masalah tersebut harus diselesaikan melalui cara kekerasan seperti terorisme ataukah diselesaikan melalui cara-cara dialog? Penyelesaian melalui kekerasan seperti yang diupayakan ISIS di negara-negara tertentu mungkin mempunyai alasan-alasan yang kuat. Akan tetapi menebar kekerasan ke seluruh dunia merupakan suatu kesalahan karena sama dengan pengakuan inferioritas budaya dan peradaban Islam terhadap budaya dan peradaban Barat. Padahal meskipun peradaban Barat mempunyai keunggulan yang bersifat material, budaya Timur menawarkan kekayaan spiritual dan local wisdom yang diperlukan dalam membangun peradaban dunia.

ADVERTISEMENT BY OPTAD

Perlawanan secara kekerasan dan kemudian direspon dengan semangat yang sama, secara perlahan tetapi pasti akan merusak semangat globalisasi yang bertujuan membangun peradaban global yang berkeadaban dan berkeadilan. Sinyalemen Samuel Huntington dan Fukuyama tentang kemungkinan terjadinya “clash of civilization” tidak bisa abaikan, kalau warga dunia tidak menyadari apa yang terjadi. Dengan kasat mata bahaya itu sudah tampak misalnya gejala Islamopobhia di negara-negara Barat dan simbol-simbol ekslusifisme sebagai penentangan terhadap budaya Barat di negara Islam.

Di Indonesia, pengaruh radikalisme dan ektrimisme itu bisa dirasakan dan dilihat dengan mudah. Iklim kebebasan yang dibuka sejak reformasi pada 1998, memberi ruang luas berkembangnya radikalisme. Memang jumlah pemuda-pemuda Indonesia yang terpengaruh faham radikal tidaklah sebanding dengan jumlah mainstream umat Islam yang moderat. Akan tetapi karena mereka mempunyai militansi yang tinggi, terlatih secara militer (teror) dan adanya jaringan Internasional, maka keberadaannya mulai mengganggu ketentraman, ketertiban, stabilitas keamanan khususnya iklim toleransi beragama yang merupakan sendi utama peradaban Indonesia.

ADVERTISEMENT BY ANYMIND

Nahdlatul Ulama berpandangan sudah saatnya negara secara lebih serius melibatkan Ormas-ormas Islam meluruskan faham-faham radikal tersebut. Terorisme dan radikalisme, tidak hanya bisa diselesaikan oleh pemerintah dan aparat keamanan saja. Melibatkan Ormas-ormas besar pendiri republik seperti NU dan Muhamadiyah merupakan langkah yang bijaksana untuk memoderasi pandangan-pandangan yang terlanjur ekstrim dan membentengi lingkungan internal masing-masing dari perembesan radikalisme. Adapun bentuk dan substansi moderasi tersebut diserahkan kepada masing-masing Ormas. Disamping itu pemerintah mengajak ormas-ormas tersebut untuk memikirkan konsep toleransi yang dapat memelihara iklim toleransi.

Pengaruh faham Al Qaeda dan ISIS yang sudah menjalar sekelompok warga bangsa itu perlu diluruskan terutama tentang faham khilafah Islamiyah, jihad, dan pengkafiran.

ADVERTISEMENT BY OPTAD

Pertama, Khilafah Islamiyah: Baik Al Qaedah maupun ISIS menganggap khilafah Islamiyah sebagai satu-satunya sistem politik Islam, sedang sistem selain itu dianggap kafir. Bedanya, Al Qaeda masih dalam bentuk wacana, sedangkan ISIS sudah memproklamirkan khilafah. Nahdlatul Ulama mengartikan khilafah Islamiyah bukanlah suatu sistem politik atau model negara, tetapi sebagai konsep kepemimpinan (Qur’an Surah Al Baqarah Ayat 30). Nahdlatul Ulama dan para ulama dari Ormas pendiri lain seperti Muhamadiyah, Sarikat Islam, dan kaum nasionalis lainnya telah menyepakati sistem politik yang didasarkan Pancasila sebagai ijtihad bersama, sehingga tidak memerlukan sistem politik lain.

Kedua, tentang jihad: Al Qaeda dan ISIS mengartikan jihad dalam arti sempit yaitu hanya perang atau kekerasan. Sedang jihad dalam arti persuasif, pendidikan, dakwah dan kegiatan-kegiatan sosial lain dianggap bukan bagian dari jihad. Pandangan tersebut berbeda secara diametral dengan pandangan mayoritas ulama yang beranggapan bahwa jihad terbesar adalah melawan hawa nafsu. Sedangkan jihad dalam artian perang hanyalah sebagai jenis jihad. Bagi ulama NU, jihad tentu saja tidak bermakna sempit (qital), tetapi berarti luas termasuk membangun perdamaian dan ketertiban sebagai landasan peradaban dunia.

ADVERTISEMENT BY ANYMIND

Ketiga, Takfiri/Pengkafiran: Al Qaeda dan ISIS berkeyakinan golongan di luar mereka adalah kafir. Artinya mayoritas umat Islam lainnya adalah kafir. Menurut Al Qaeda dan ISIS, orang kafir tersebut wajib diperangi (dibunuh), kecuali bersedia membayar upeti (jizyah). Mayoritas ulama menganggap, pengkafiran terhadap sesama muslim hanya karena menolak Al Qaeda dan ISIS sama dengan menghilangkan pluralitas/perbedaaan yang sudah menjadi kodrat manusia

Dalam lima tahun terakhir, Nahdlatul Ulama telah melakukan langkah-langkah nyata. Dalam Muktamarnya ke 32 di Makassar pada 2010 NU mengajukan tema “Khidmah Nahdliyah Untuk Indonesia Bermartabat”. Tema tersebut disusun berdasarkan keprihatinan merebaknya faham-faham radikal, baik radikal agama maupun ultra liberal, sehingga dikawatirkan meredupkan sikap moderat yang menjadi karakteristik masyarakat indonesia.

Program aksi tersebut meliputi 3 hal, yakni dakwah, kegiatan sosial, dan pemberdayaan ekonomi. Tersirat di dalamnya kehendak untuk membangun kemandirian umat, mengurangi kesenjangan sosial-ekonomi memperkuat ajaran ahlussunah wal jamaah (Islam Nusantara) yang moderat toleran dan menjauhi kekerasan, berkeadilan, dan berkeadaban. Pada Muktamar ke 33 NU di Jombang, Jawa Timur 1-5 Agustus 2015, sikap NU dalam merespon perkembangan global dan nasional semakin dipertegas dengan mengambil tema “Mengukuhkan Islam Nusantara untuk Indonesia Dan Peradaban Dunia.

ADVERTISEMENT BY ANYMIND

Secara garis besar program aksi NU, baik yang sedang maupun akan dilaksanakan sebagai berikut:

Pertama, bidang dakwah berupa langkah-langkah afirmasi nilai-nilai ahlussunah wal jamaah an-nahdliyah sekaligus untuk menegasi faham-faham radikal di masyarakat terutama melalui program kaderisasi yang intensif. Inti dari dakwah tersebut menegaskan pentingnya Islam Nusantara yang dikembangkan oleh para penyebar Islam sejak awal dakwah Islam di Nusantara yang mampu mewujudkan budaya dan peradaban yang beradab, toleransi, harmoni dan cinta damai. Termasuk dalam kegiatan ini adalah berperan serta dalam mewujudkan harmonisasi kehidupan beragama dalam level global. Sebagai contoh, NU menyelenggarakan dialog internasional melalui pengiriman delegasi ke Afghanistan dan juga mengundang ulama Afghanistan berkunjung ke Indonesia. Tujuan utamanya adalah memperkenalkan nilai-nilai Tasamuh (toleransi), Tawasuth (moderat), Tawazun (berimbang), ‘Adalah (keadilan), dan Ukhuwah (persaudaraan) yang meliputi ukhuwah Islamiyah (sesama Islam), ukhuwah wathoniyah (sesama warga negara), ukhuwah basyariah (sesama umat manusia). Dialog dan saling kunjung itu membuahkan hasil dengan dibentuknya Nahdlatul Ulama Afghanistan pada sekitar Agustus 2014 di Kabul.

Kedua, bidang sosial: meliputi pelayanan sosial melalui pemanfaatan zakat, Infaq, dan Shodaqoh. Khusus pelayanan pendidikan diarahkan untuk meningkatkan kualitas umat melalui pembaharuan kurikulum yang seimbang antara substansi agama dan keduniawian guna membentuk  generasi yang berpandangan luas, teguh pada jati diri bangsa dan mandiri. Studi tentang Islam nusantara mulai dikembangkan agar bisa menjadi alternatif model Islam dunia untuk mengatasi keterpurukan umat Islam. Kegiatan sosial ini penting untuk mewujudkan empati kepada mereka yang termarginalkan secara sosial.

Ketiga, bidang pemberdayaan ekonomi umat. kkegiatan ini diarahkan untuk mengelorakan jiwa kewirausahaan dikalangan nahdliyin dan pengembangan ekonomi shariah dengan tujuan jangka menengah dan panjang guna membentengi umat dari dominasi kapitalisme global. Kegiatan ini sekaligus untuk mempraktekkan semangat plularitas dibidang ekonomi antara yang kaya dengan yang miskin, suatu sinergi antara mereka yang kuat secara ekonomi dengan yang lemah demi kemaslahatan bersama.

Program aksi tersebut dilaksanakan pada level struktur mulai dari pengurus besar, wilayah, cabang, lembaga dan badan-badan otonom. Disamping itu program-program tersebut dilaksanakan pada level non struktural (kultur) seperti lembaga-lembaga pendidikan milik warga NU, pesantren, masjid, dan surau-surau. Sebagai contoh anshor/banser menjalankan program moderasi melalui pembentukan densus 99 dengan kegiatan spiritual untuk mendukung kebijakan pemberantasan terorisme dan radikalisme. Muslimat dan Fatayat NU membentuk ribuan pendidikan anak usia dini yang bertujuan menanamkan sikap beragama yang moderat dan toleran.

Kami menilai pertemuan ini tepat waktu dan berharap menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat bagi Indonesia dan dunia yang beradab dan berkeadilan. Fenomena atau potensi konflik peradaban haruslah ditransformasikan menjadi dialog antar peradaban.

 

As’ad Said Ali, Wakil Ketua Umum PBNU

ADVERTISEMENT BY ANYMIND


Terkait