Warta

Antisipasi Aliran Sesat, Pemkot Banda Aceh Bentuk KPA-PAI

Selasa, 24 Mei 2011 | 09:31 WIB

Banda Aceh, NU Online
Untuk mengantisipasi penyebaran aliran sesat, Pemerintah Kota Banda Aceh membentuk Komite Penguatan Akidah dan Peningkatan Amalan Islam (KPA-PAI). Komite ini bertugas mengantisipasi maraknya penyebaran ajaran sesat sejak dua bulan terakhir.

“Tugas dan fungsi komite tersebut tidak hanya sebatas mengantisipasi penyebaran ajaran sesat, tetapi juga menguatkan akidah masyarakat Kota Banda Aceh yang mayoritas Islam,” ungkap Sekretaris KPA-PAI Zahrul Fajri di Banda Aceh, Selasa (24/5).<>
Menurut Zahrul, komite ini akan memperkuat peranan Dinas Syariat Islam dalam menguatkan akidah masyarakat. Komite ini berperan sebagai lembaga lintas sektoral antar satuan kerja perangkat daerah.

"KOmite ini akan memayungi masalah penguatan akidah dan peningkatan amalan Islam. Komite ini membantu dinas-dinas terkait untuk mengkomunikasikan masalah penerapan Syariat Islam," tutur Zahrul.

Lebih lanjut, Zahrul menjelaskan, keberadaan komite ini akan memudahkan Dinas Syariat Islam bekerja sama dengan berbagai perangkat kerja pemerintah, karena keanggotaan KPA-PAI melibatkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Nantinya, komite tersebut akan dibentuk di tingkat kecamatan dan gampong (desa). Komite di setiap jenjang memiliki majelis yang akan merumuskan berbagai hal terkait penguatan akidah dan peningkatan amalan Islam.

Di tingkat kota ada enam majelis, di tingkat kecamatan tiga majelis, dan dua majelis di tingkat gampong. Keanggotaan majelis ini berasal dari pakar pendidikan Islam maupun tokoh masyarakat.


Redaktur : Syaifullah Amin
Sumber   : Antara


Terkait