Beredar kabar bahwa pemerintah, melalui Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo), akan mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada Kamis (15/5) besok. Santer beredar kabar, pemerintah akan mengumumkannya pada pukul 16.00 WIB.
Saat ini, pemerintah tengah membahas kepastiannya dalam Sidang Kabinet Paripurna, yang dipimpin langsung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, di Istana Kepresidenan.<>
Namun, Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi Media, Sukemi, membantah kabar itu. Menurutnya, memang benar Menteri Komunikasi dan Informatika, M. Nuh, akan menggelar konferensi pers, tetapi bukan mengumumkan kenaikkan harga BBM.
"Besok, Menkominfo dipercaya untuk melakukan sosialisasi kenaikan BBM dengan melakukan jumpa pers, mengenai rencana kenaikkan BBM," jelas Sukemi di Jakarta, Rabu (14/5/2008).
Dia menjelaskan, materi yang akan disosialisasikan, antara lain, seputar perdebatan kenaikan harga BBM dan mengenai bantuan langsung tunai (BLT). "Jadi, bukan pengumuman kenaikan BBM. Itu artinya beda, lho," tegasnya.
Sukemi menyatakan, pihaknya juga masih menunggu kepastian dari hasil Rapat Paripurna yang dipimpin Presiden Yudhoyono. "Tapi, saya tidak bisa bicara kepastiannya. Hasilnya masih dibahas di Istana," pungkasnya.
Sementara, kalangan DPR menyambut rencana pemerintah tersebut dengan menyiapkan sidang interpelasi. Parlemen kini sedang memprosesnya. "Interpelasi sedang diproses, dari interpelasi anggota menjadi interpelasi dewan," kata Ketua DPR Agung Laksono di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/5).
Meski demikian, kata Agung, prosesnya belum selesai. Namun, proses politiknya masih cukup waktu. Mengenai apakah Presiden Yudhoyono nantinya harus datang memberi penjelasan, Agung berujar singkat, "Tidak ada sistemnya."
Sebelumnya, Presiden menyatakan, langkah untuk menaikkan harga BBM merupakan keputusan pahit karena akan menambah beban masyarakat banyak. Namun, langkah itu, harus diambil karena harga minyak mentah dunia terus naik dan membebani, karena jumlah subsidinya meningkat drastis. Jika harga BBM tidak dinaikkan, menurut Presiden, akan berakibat buruk bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. (ini/okz/rif)