Warta

BI Ajukan Fatwa Lima Produk Syariah ke DSN

Ahad, 20 Juni 2010 | 09:16 WIB

Jakarta, NU Online
Bank Indonesia (BI) akan mengajukan lima produk bank syariah kepada Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) untuk dimintakan fatwanya. BI akan membahas hal tersebut bersama dengan pelaku bank syariah dan DSN MUI pada pekan depan di Bandung, Jawa Barat.

Direktur Direktorat Perbankan Syariah BI, Mulya E Siregar, mengatakan, setidaknya terdapat 52 produk yang akan diajukan ke DSN MUI. Dengan diajukannya lima produk tersebut, diharapkan akan dapat muncul fatwa baru. Dengan demikian produk perbankan syariah pun dapat berkembang.<>

“Namun rencananya kita akan ajukan lima produk dulu untuk dibahas. Produknya ada yang terkait dengan transaksi internasional,” kata Mulya usai soft launching BNI Syariah di Gedung BNI, Jum'at (18/6).

Mulya memaparkan lima produk yang akan diajukan diantaranya adalah produk salam untuk sektor pertanian, salam untuk industri mikro, produk treasury, dan dua produk lainnya terkait dengan transaksi internasional.

Sebelumnya Mulya menuturkan pihaknya memang mengharapkan perbankan syariah dapat memperkuat inovasi produk karena selama ini produk yang ada kurang beragam. (ful)


Terkait