Warta

Deklarator PKNU Larang Politik Uang

Senin, 23 Maret 2009 | 05:31 WIB

Sidoarjo, NU Online
Para kiai berpengaruh yang menjadi deklarator Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) menelurkan kesepakatan yang akan menjadi pegangan buat caleg dan kader partai tersebut. Mereka memutuskan mengharamkan politik uang dalam proses politik yang kini berlangsung, Ahad (22/3).

Pertemuan di Hotel Sinar, Jalan Juanda, Sidoarjo, tersebut diikuti, antara lain, KH Abdul Faqih (Langitan), KH Idris Marzuki (Lirboyo), KH Mas Subadar (Pasuruan) dan KH Sholeh Qosim (Sidoarjo). Hadir juga KH Hamid Baidhowi (Lasem), KH Maksum Munawir (Jogjakarta), KH Abdurrahman Khudhori, KH Nurul Huda Jazuli, dan beberapa kiai besar yang lain.<>

Menurut Ketua Umum DPP PKNU Choirul Anam, pertemuan itu membahas rekomendasi untuk kader di daerah. Selain mengharamkan politik uang, juga perintah menyukseskan pemilu, dan anjuran bermujahadah (berdoa) untuk kemenangan partai.

Lebih lanjut, Aman juga menyampaikan, "PKNU mengajak kader dan simpatisan untuk bermujahadah dalam bentuk doa. Melalui mujahadah itu, kami menginginkan kemenangan yang diridai Allah. Sebab, partai kami merupakan wadah perjuangan kiai,'' papar Anam.

Anam meminta para kader memantapan niat dalam beribadah dan berjuang. Niat itu sesuai dengan tujuan PKNU. Yakni, sebagai wadah untuk perjuangan kebenaran dan keadilan yang diniati dengan ibadah kepada Allah.

"Soal pelarangan politik uang, selain melanggar undang-undang, juga sangat bertentangan dengan hukum agama. 'Kami membenci dan mengharamkan,'' kata Anam. (JP)


Terkait