Warta

Dianggarkan 50 Miliar, Guru Ngaji Belum Terima Insentif Program Khatam Al-Qur'an

Selasa, 13 April 2010 | 01:39 WIB

Musi Rawas, NU Online
Kalangan guru ngaji di Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatra Selatan, yang tergabung program khatam Al-Qur'an mengeluhkan belum dibayarnya insentif mereka oleh pemkab setempat. Para guru ngaji yang berhasil mengkhatamkan santrinya ini, dijanjikan akan menerima insentif dari pemkab daerah sebesar Rp. 500.000 per santri yang lulus. Sementara itu para santri juga menerima dana insentif serupa dengan besaran Rp.100.000.

Menurut Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Pemkab Musi Rawas, H Syahidin, Pemkab telah mempersiapkan santri dan fasilitas untuk pelaksanaan program Khatam Al-Qur'an yang menelan dana hingga Rp. 50 miliar dengan target 100.000 santri yang khatam Al-Qur'an. Dari Jumlah tersebut, baru terserap Rp. 5 miliar dengan jumlah santri yang lulus khatam Al-Qur'an tahap I dan tahap II yang masih berjalan sebanyak 7.125 orang.<>

"Untuk Desa Taba Rena, Kecamatan Selangit ada enam santri yang lulus khatam Al-Qur'an pada tahun pertama, 2009 lalu, namun sampai sekarang honor untuk guru ngaji yang berhasil mengkhatamkan santri tersebut belum dibayarkan oleh Pemkab Musi Rawas," kata Acun (36), salah seorang guru ngaji di Kecamatan Selangit, Senin (12/4).

Nasib serupa juga dialami para guru ngaji yang berada di Kecamatan Megang Sakti, Rawas Ulu, Megang Sakti, Kecamatan Rupit, Sumber Harta dan kecamatan lainnya, dengan jumlah santri yang diluluskan antara 5 hingga 30 orang. Akibatnya, para guru ngaji tersebut mengalami kerugian hingga puluhan juta, karena tidak dibayarkan insentifnya.

Kendati program Khatam Al-Qur'an yang digulirkan bupati, H Ridwan Mukti, tersebut sangat mulia dan untuk menyukseskan program Musi Rawas Darusallam, namun akibatnya berdampak pada kinerja para guru ngaji di lapangan. Karena dalam setiap harinya mereka membutuhkan dana operasional yang tidak mungkin dipungut dari santri yang mereka bina.

Sementara itu, H Syahidin mengaku tidak mengetahui adanya pemotongan dan tidak dibayarnya insentif para guru ngaji dalam program Khatam Al-Qur'an di sejumlah kecamatan.

Sedangkan untuk pembayaran insentif guru ngaji dan santri ditangani langsung oleh bagian keuangan pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Kabupaten Musi Rawas.

Kasus pembayaran insentif guru ngaji itu sendiri tambah dia saat ini sudah ditangani tim dari inspektorat Musi Rawas, selaku pengawas kegiatan PNS di daerah. (ant)


Terkait