Warta

Diminta Lepas Kerudung, Wanita Gugat Hakim AS

Sabtu, 29 Agustus 2009 | 04:08 WIB

Southfield, NU Online
Seorang wanita, 32 tahun, dari Dearborn Heights mengajukan gugatan hukum federal 26 Agustus lalu kepada seorang hakim Wayne Country. Muslim imigran asal Irak tersebut mengklaim, sang hakim telah memaksa ia untuk melepas penutup kepala, saat hadir di sidang pada Juni lalu.

"Saya merasa didiskriminasi dan dipermalukan. Saya sangat sakit hati..saya benar, benar takut dan ngeri," ujar Raneen Albaghdadi, wanita asal Irak tersebut dalam jumpa pers di Southfield, di kantor perwakilan Dewan Hubungan Amerika-Islami (CAIR) bagian Michigan.<>

Raneen adalah perempuan yang sehari-hari bekerja sebagai desainer fasyen yang mengaku setengah Syiah dan setengah Suni. Pada 16 Juni lalu, dalam ruang sidang Wayne County ia berhadapan dengan Hakim Callahan di Detroit untuk mengganti namanya. Ia menuturkan sebelumnya ia sempat mengganti nama setelah ia bersama keluarganya melarikan diri dari pemerintahan Sadam Hussein dan takut mendapat tindak balasan.

Kuasa hukumnya, Nabih Ayad, mengatakan pada jumpa pers bahwa sangat menjatuhkan harga diri ketika seorang wanita Muslim diminta melepas kerudung di depan publik. Sementara penasihat umum untuk Pengadilan Wayne County Circuit, Elizabeth Kocab, yang menerima panggilan telepon terkait gugatan, tidak memberi komentar apa pun. (freepress)


Terkait