Dosen Pendidikan Agama Islam (PAI) di Perguruan Tinggi Umum (PTU) perlu mendapatkan standarisasi kompetensi yang sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan PTU.
Demikian dinyatakan Syahidin, Ketua Umum DPP Asosiasi Dosen Pendidikan Agama Islam Indonesia (ADPISI). Menurut Syahidin, standar kompetensi dosen MPK PAI pada PTU yang sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan PTU dapat dijadikan sebagai masukan bagi Dikti dan PT dalam merekrut calon dosen MPK PAI. <>
Pernyataan Syahidin ini merupakan hasil rekomendari Workshop Nasional yang digelar tiga hari pada akhir pekan lalu. workshop yang diikuti sekitar 60 dosen PAI yang mewakili PTU seluruh Indonesia ini, menghasilkan tiga rekomendasi yang akan disampaikan pada Dikti.
''Salah satunya adalah rekomendasi standar materi dan proses pembelajaran MPK PAI di PTU yang sesuai dengan kebutuhan dan harapan mahasiswa PTU,'' papar Syahidin, seperti dilansir republika.co.id, Senin (17/8).
Syahidin mengakui, selama ini aplikasi Pendidikan Agama Islam di PTU tidak begitu menggembirakan. Indikasinya antara lain adalah, materi SPK PAI di PTU masih sangat kecil, yaitu hanya tiga SKS dari total 146 hingga 160 SKS untuk tingkat sarjana. Standar nasional juga belum ada dan kompetensi dosen yang masih bermasalah. (min)