Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) menilai manajemen Bank Centuy bersalah. Karena telah merekayasa rekening nasabah yang sudah diblokir.
Melalui juru bicaranya, Agus Sulitono, Fraksi PKB mencatat pelanggaran lain yang dilakukan oleh direksi Bank Century adalah manipulasi profil nasabah.<>
"Rekayasa dengan deposan besar dengan memecah uang besar ke bentuk bilyet Rp 2 miliar. Juga menggunakan rekening lain untuk memecah uang itu," tutur Agus dalam sidang Pansus Bank Century di DPR (17/2).
PKB juga melihat pelanggaran itu ada pada pola transaksi ke rekening lain, keluarga atau rekan bisnis. Untuk itu PKB mengusulkan penelusuran aliran lapis kedua bisa lebih jelas dengan melihat lapis ketiga.
PKB juga merekomendasikan investigasi tuntas pola pencucian uang, untuk itu PPATK harus menyelidiki ke lapis berikutnya. (min)