Warta

Gus Dur : FPI Melanggar Konstitusi

Kamis, 21 Oktober 2004 | 10:52 WIB

Jakarta, NU Online
Ketua Dewan Syuro DPP PKB  KH Abdurahman Wahid,  menyatakan perlakuan sekelompok orang yang menamakan diri Front Pembela Islam (FPI) dengan meminta menghentikan aktivitas dan menutup jalan masuk menuju Yayasan Sekolah Sang Timur di Ciledug Tangerang Banten, jelas melanggar konstitusi.

"Tindakan FPI yang menutup gereja dan sekolah tersebut jelas melanggar konstitusi, karenanya saya menghimbau Wali Kota Tangerang dan Lurah Ciledug untuk tidak menghambat orang beribadah," ungkapnya dalam konferensi pers di Gedung PBNU, Jakarta, Kamis (21/10). Menurut Gus Dur jika permintaan itu tidak dindahkan, persoalan ini akan saya angkat ke instansi lebih tinggi, bahkan ke pihak pengadilan.

<>

Apa yang di lakukan FPI awal Oktober  lalu, lanjut Gus Dur telah keluar dari semangat demokrasi yang ditegakan dalam aturan Undang-undang. Dalam konstitusi kita setiap warga negara negara berhak mcmperoleh pendidikan dan peluang beribadah menurut keyakinan musing-masing. Dalam kesempata itu Gus Dur memberikan dukungan kepada mereka (pihak Yayasan Sang Timur) untuk tidak takut menghadapi tindakan main paksa ini.

“Kita harus berani menghadapi ini karena memang kita berhadapan dengan kenyataan yang paling tidak nyaman yaitu bahwa telah terjadi pemaksaan kehendak,” tegas tokoh yang terkenal pluralis ini. Bagi Gus Dur, hal itu adalah betuk pelanggaran terhadap hak asasi orang untuk beribadah secara bebas dan itu tidak bisa dibiarkan. Dan agar lebih teratur Gus Dur meminta semua pihak tidak gegabah dalam bertindak.

“Karena ini pelanggaran yang sistematis, tidak gampang penyelesaiannya, karena mereka lagi merasa berada diatas angin. Dan orang kaya gitu susah menghadapi kenyataan yang berbeda dengan apa yang mereka klaim,” ujar Gus Dur kepada wartawan.

Gus Dur menilai pola diskrimintaif terhadap pemeluk agama seperti ini akan terus berlanjut di tanah air. “Tapi Banser, Pagar Nusa, Garda Bangsa siap untuk melawan itu. Tugas kami adalah melindungi UUD, dan siapapun yang berani melanggar undang-undang Dasar harus berhadapan dengan kami,” tegas Gus Dur dengan nada serius. (cih)


Terkait