Jakarta, NU.Online
Rois Syuriyah PBNU, Prof Dr KH Said Aqil Siraj, MA mengatakan, jihad dalam pengertian Islam merupakan fardhu kifayah dan implementasinya tidak identik dengan tindakan kekerasan.
"Jihad itu adalah membangun masyarakat yang beriman, menjaga agama, berakhlak, mendidik dengan kebenaran, menciptakan rasa aman dan sejahtera bagi seluruh masyarakat,"katanya ketika menyampaikan hikmah Isra Miraj di Mesjid Agung Alkautsar di Kendari, Rabu.
<>Ia mengatakan, ada sebagian kalangan umat Islam mengartikan jihad secara sempit. Ini terjadi karena mereka tidak memahami Alquran secara utuh, tetapi hanya ayat-ayatnya saja, sehingga muncul pemaknaan jihad identik kekerasan seperti berperang.
Siraj mengatakan, dalam kitab kuning Alqur’an, makna jihad itu ada empat hal, antara lain, pertama berusaha bagaimana seluruh umat beriman kepada Allah dan kedua, bagaimana seluruh umat beragama menjalankan perintah agamanya.
Sedangkan, ketiga, mengangkat senjata melawan kezaliman di dalam menegakkan kebenaran, dan keempat, memberi perlindungan kepada seluruh masyarakat agar tercipta rasa tentram, aman dan nyaman. "Jihad tidak berarti hanya membela Islam atau Masjid semata, tetapi cakupan lebih luas bisa membela hak, kebenaran, tanah air, negara, itu semua jihad," ujarnya.
Ia mengatakan, pemaknaan jihad oleh ulama di Indonesia sudah terbukti ketika mereka memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia."Jadi Jihad fisabilillah ini bukan hanya membela agama atau Islam, tetapi juga membelah tanah air atau negara," ujarnya.
Ia mengatakan, Islam sangat menghargai hak azasi manusia, oleh karena itu, barang siapa mengganggu nyawa manusia sama dengan mencoreng Islam."Barang siapa yang mengganggu martabat orang lain atau mencoreng agama orang lain sama dengan mengotori agama Islam itu sendiri," ujarnya.
Dalam ajaran Islam, kata Siraj, telah mengajarkan umat manusia untuk saling menghargai dan menghormati satu sama lain. "Jadi kalau ada orang melakukan kekerasan atas nama Islam, itu namannya bukan memperjuangkan Islam, tetapi justru akan mencoreng nama Islam sendiri," ujarnya.
Usai menyampaikan hikmah Isra Miraj, KH. Siraj menjawab pertanyaan wartawan menyatakan, dirinya sangat mendukung tindakan Polri menangkap orang yang mengganggu ketentraman dan keamanan seperti tindakan teror.
"Saya dukung polisi dalam rangka menegakkan keamanan dan ketentraman melakukan tindakan penangkapan terhadap orang yang memang ada bukti melakukan teror terhadap masyarakat, meski itu mengatasnamakan aktifis Masjid, kalau memang ada buktinya bahwa dia teroris, saya dukung," ujarnya.
Tetapi, katanya, kalau belum ada fakta yang nyata, kemudian dilakukan penangkapan, maka akan menjadi bumerang dan bisa menciptakan skeptis yang negatif terhadap polisi itu. (Cih)