Sebagaimana diinstruksikan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada hari Jum'at (13/3) lalu, maka demonstrasi yang dilakukan oleh para korban Lumpur Lapindo dilaksanakan melalui doa bersama.
Dalam istighosah ini, Rabu (18/3) para korban meminta kepada Allah dan para pejabat negara untuk memperhatikan dan membela nasib mereka di hadapan para pengusaha yang telah menelantarkan mereka. Para pendemo menolak menolak pembayaran ganti rugi dengan cara dicicil.<>
Aksi itu digelar korban lumpur Lapindo yang tergabung dalam Gerakan Peraturan Presiden (Gaper). Sebenarnya para korban ini ingin berdemo di depan Istana. Tapi mereka dicegah dan hanya diizinkan demo di Jalan Merdeka Utara.
"Astaghfirullahal adzim! Aburizal Bakrie, jangan jadi orang pengecut. SBY tidak bisa memimpin Rakyat," teriak ibu-ibu.
Selain berzikir, mereka juga membentangkan spanduk bertuliskan "Warga Cash And Carry Menolak Cicilan Rp 15 Juta Per Bulan, Tidak Sesuai Perpres No 14/2007".
Dalam aksi ini, ada 3 warga korban Lapindo yang ditangkap polisi karena duduk di badan jalan sehingga mengganggu lalu lintas. Polisi pun mengangkat mereka ke atas trotoar.
Meski mereka menangis meraung-raung, polisi mencoba menenangkan mereka untuk tidak kembali duduk di badan jalan. Namun warga berkelamin laki-laki itu malah menutupi telinganya.
Aksi ini dijaga sekitar 100 personel kepolisian. Sementara lalu lintas padat lancar karena warga ingin melihat aksi korban Lapindo dengan memperlambat kendaraannya. (min)