Warta

LDNU: Air di Makam Cikini Suci

Rabu, 7 Juli 2010 | 03:10 WIB

Jakarta, NU Online
Sebuah mata air keluar dari makam Habib Abdurahman Bin Abdullah al-Habsy yang akan dipindahkan. Mata air tersebut menghebohkan warga sekitar Cikini karena dinilai mengandung mukjizat. Sementara MUI menganggap air tersebut najis, LDNU jutru berpendapat bahwa air tersebut adalah suci.

Kesucian air ini didasarkan atas materi air yang jernih dan tidak berasa. Selain itu, air yang keluar dari mata air dalam tanah adalah termasuk kategori air suci dalam hukum Islam (fikih).r />
"Jika air yang keluar memang berasal dari mata air tanah dan berwujud bening serta tidak berbau (air murni), maka termasuk air suci," tutur Ketua Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama, KH Zaky Mubarok kepada NU Online di Jakarta, Rabu (7/7). Menurut Zakky, dalam Islam, indikasi kesucian air didasarkan pada materi dan sumbernya.

Lebih lanjut, Zakky Mubarok menjelaskan, air yang mengalir di anak sungai dalam tanah adalah air suci. karenanya, air danau atau situ termasuk kategori air suci dalam Islam selama belum tercemar atau berubah warna, bau atau rasanya.

"Jadi air yang bening tida berasa dan tidak berbau, hukumnya suci mensucikan. Air seperti ini dapat dikonsumsi dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," terang Zaky.

Sebelumnya, akhir pekan lalu makam Habib Abdurrahman bin Abdullah al-Habsyi Jl. Inspeksi Kali Ciliwung Jakarta Pusat. Tempat bekas makam itu rencananya akan dibangun gedung bertingkat. Setelah tanah makam dikeruk, tiba-tiba saja ada air yang keluar dari sela-sela tanah kerukan.

Tak ayal, kejadian ini membuat warga keheranan. Sontak saja warga sekitar lokasi ramai-ramai menyerbu lokasi dan ramai-ramai mengambil air semburan dari tanah makam yang biasa disebut sebagai Makam Habib Ali Kwitang. Mereka mengambil air tersebut untuk mandi, minum, dan lainnya. (min)


Terkait