Anggota DPR RI Komisi I Lily Wahid menyatakan bahwa anggota KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah berhutang penyelesaian kasus Century ke masyarakat Indonesia. Pernyataan Lily Wahid dilontarkan di Hotel Imperial Arya Duta Makassar, Rabu (24/3). Kedatangan Lily di Makassar dalam rangka kunjungan kerja komisi I Pertahanan Komunikasi dan Informasi dan Luar Negeri ini.
"Bibit dan Chandra itu sudah dibebaskan oleh dukungan masyarakat Indonesia, semua turun ke jalan membela dia. Nah sekarang mereka ini berhutang (penyelesaian kasus Century) kepada mereka yang telah membebaskannya," tegasnya.<>
Lily menambahkan, kasus Century ini adalah masalah yang besar yang harus diselesaikan oleh KPK sebagai lembaga yang memberantas korupsi. Sebab, data-data BPK sudah membuktikan adanya penyimpangan itu.
Karena itu, kewajiban pemerintah untuk membuktikan bahwa memang mereka mau memberantas korupsi. "Terutama Bibit dan Chandra, buktikanlah pada masyarakat bahwa kalian memang pantas dan dapat menyelesaikan kasus ini," pungkasnya. (min)