Jakarta, NU Online
Ketua Pelaksana Harian PBNU H. Masdar F. Mas’udi menjelaskan bahwa berkaitan dengan adanya masalah khilafiyah tentang kepemimpinan perempuan warga nahdiyyin perlu silaturrahmi lebih lanjut mengenai masalah-masalah yang kontraversial tersebut.
“Mungkin beliau-beliau yang mengeluarkan fatwa seperti itu memiliki alasan sendiri, jadi fatwa seperti itu memang berbeda dengan keputusan resmi organisasi,” ungkapnya kepada NU Online
<>Masalah kepemimpinan perempuan memang sudah ada sejak zaman dahulu, Masdar berpendapat “Dikatakan tidak mempersoalkan juga tidak benar, dari dulu di NU sendiri sudah dibicarakan, cuma NU melalui Munas NTB tahun 1987 mengambil pandangan yang moderat dan tidak dikotomis antara laki dan perempuan, yang penting adalah kemampuan dan daya terimanya pemimpin itu. Kalau masyarakat menganggap si A mampu, walau dia berkelamin laki atau perempuan, yang penting ia mampu.”
Dalam hal ini NU tidak ingin terlibat dalam konflik. Namun demikian NU secara institusioanl ingin menegakkan keputusan Munas sebagai keputusan yang telah dilahirkan bersama.
Memang fatwa keluar sesuai dengan kebutuhan, kalau sekarang lagi musim politik dan kemudian fatwa seperti itu dipertanyakan yaa memang masuk akal, kalau yang diributin soal judi yaa mungkin fatwa judi. Jadi warga NU jangan terlalu emosional menghadapi pemilu ini karena Allah yang memutuskan.” tandasnya.(mkf)