Masjid jemaat Ahmadiyah yang sudah tidak digunakan lagi untuk kegiatan keagamaan yang berada di jalan Raya Cipakat, Kampung Kudang, Desa Cipakat, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat dicorat-coret oleh sekelompok orang tidak dikenal, Kamis (15/4)..
Menurut Yahya (54) pengurus masjid yang rumahnya berada disekitar halaman depan mesjid mengatakan sebelum aksi coret-coret dilakukan, dirinya sempat mengajak sekelompok orang tersebut secara baik-baik untuk masuk ke dalam masjid.<>
"Saya katakan apa adanya, bahwa masjid ini sudah tidak lagi digunakan untuk kegiatan keagamaan seperti tahun-tahun sebelumnya," kata Yahya.
Setelah mendapatkan penjelasan tersebut, puluhan orang yang takdikenalinya itu langsung meninggalkan lokasi masjid. Namun terlebih dahulu mereka melakukan aksi corat-coret tersebut.
Sesaat setelah massa meninggalkan lokasi masjid, anggota satuan Dalmas dari Polres Tasikmalaya, yang dipimpin langsung Kapolres, AKBP Yayat Ruhiyat meninjau lokasi dan mengumpulkan sejumlah informasi dari warga setempat yang melihat kedatangan massa.
"Sejauh ini kami masih melakukan penyelidikan, dan masih mengumpulkan informasi dari sejumlah saksi," kata Kapolres seperti dilansir Kantor Berita Antara.
Kapolres belum dapat menjelaskan darimana kelompok massa yang telah melakukan aksi coret-coret di masjid tersebut.
Namun, kata Kapolres, aksi yang merugikan itu telah melawan hukum dan tidak ada pembenaran meskipun dari pihak massa tersebut tujuannya baik.
"Kami mengajak mari kita saling menjaga diri dan bersama-sama menciptakan keamanan ketertiban di masyarakat," katanya. (min)