Warta

Menag Adukan Farid Faqih Ke Mabes Polri

Kamis, 15 Januari 2004 | 23:04 WIB

Jakarta, NU.Online
Menteri Agama Said Agil Al Munawar mengadukan Koordinator Goverment Watch (Gowa) Farid Faqih ke Mabes Polri.

Kuasa hukum Menag, Indra Syahnun Lubis di Jakarta, Kamis mengatakan, Farid Faqih telah melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap kliennya. "Dia tidak didukung fakta dan data," katanya. Ia menuding, Farid Faqih melakukannya atas kepentingan pihak-pihak tertentu.

<>

"Dia memiliki kepentingan pribadi agar penyelenggaraan haji dilakukan oleh swasta. Padahal dulu sewaktu diselenggarakan swasta, pengelolaanya tidak karuan," ujarnya.  Karena itu, ia meminta Kapolri mengusut tuntas kasus ini, sehingga ada kejelasan. "Sehingga, tidak ada opini tidak percaya kepada pejabat," katanya.

Gowa bersama tujuh LSM lainnya melaporkan Menag Said Agil Al Munawar ke Mabes Polri dengan tuduhan melakukan melakukan tindak pidana penipuan dan korupsi dalam penyelenggaraan haji tahun 2004.

Delapan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Koalisi Reformasi untuk Penyelenggaraan Haji (Korup Haji) itu adalah Gowa, Indonesian Corruption Watch (ICW), Public Interest Research and Advocacy Center (PIRAC), Maslahat Haji, Rabhitah Haji, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Lembaga Konsumen Jakarta (LKJ), dan Pusat Advokasi Hukum dan HAM (PAHAM).

Korup Haji juga mengadukan Menag menyangkut kasus itu ke Komisi Pemberantasan Koupsi (KPK) dan Komisi Pemeriksa Kekayaan Pejabat Negara (KPKPN).(cih)


Terkait