Menteri Agama (Menag) Maftuh Basyuni mengakui tidak ada tekanan atau desakan apa pun dari sejumlah pihak terkait Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang penghentian seluruah aktivitas Ahmadiyah.
"Tidak ada. Tidak ada," jawab Maftuh Basyuni di Jakarta, Rabu (30/4), saat ditanya wartawan tentang tekanan pihak-pihak tertentu yang menginginkan adanya peneribitan SKB.<>
Menurut Maftuh, pihaknya bahkan belum menggelar pertemuan bersama untuk menentukan ketentuan yang tertuang dalam SKB. "Kita belum ada pertemuan. Ini sedang cari waktu," pungkasnya.
Sejak sejumlah anggota Ahmadiyah bertemu dengan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) Adnan Buyung Nasution dan Dr Sjahrir, SKB tentang pelarangan ajaran Ahmadiyah belum juga terbit. Padahal, sebelumnya, di bawah komando Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Widodo A.S., nasib Ahmadiyah di ujung tanduk.
Menggantungnya SKB tersebut, diam-diam menjadi pemicu kemarahan di masyarakat. 5 warga Kampung Bojongsari, Desa Parakansalak, Sukabumi, Jawa Barat, terpaksa ditetapkan sebagai tersangka kasus pembakaran Masjid Al-Furqon, masjid yang biasa digunakan lokasi beribadah pemeluk Ahmadiyah.
Masjid Al Furqon dibakar sekelompok massa. Mereka juga merusak tiga bangunan madrasah. Ke-5 orang yang yang dijadikan tersangka dalam peristiwa ini antara lain HS, Bis, HR, UE dan Dir. (kcm/rif)