Warta

MLB Kubu Gus Dur Resmi Dibuka

Rabu, 30 April 2008 | 12:47 WIB

Bogor, NU Online
Muktamar Luar Biasa (MLB) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kubu Ketua Umum Dewan Syura KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) di Pondok Pesantren Al Ashriyyah Nurul Iman, Parung, Bogor, Jawa Barat, resmi dibuka pada Rabu (30/4) petang.

Selain Gus Dur, hadir pada acara pembukaan itu Pelaksana Tugas Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP PKB Ali Masykur Moesa, Sekretaris Jenderal Zanubah Arifah Chafsoh (Yenny Wahid), Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa DPR RI Effendy Choirie. Tampak pula Putri mantan presiden Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri.<>

Meski sebelumnya dikabarkan cuci darah, Gus Dur yang datang bersama istrinya, Shinta Nuriyah Wahid, tampak sehat. Kedatangannya saat itu sudah ditunggu-tunggu para peserta muktamar.

Sempat terjadi kericuhan antara satuan petugas keamanan Gerakan Pemuda Kebangkitan Bangsa (Garda Bangsa) dengan peserta muktamar yang ingin bersalaman dengan Gus Dur. Namun, kejadian itu tak berlangsung lama dan keadaan dapat dikendalikan.

Dalam pidatonya, Gus Dur mengatakan, MLB kali ini merupakan peristiwa sangat istimewa karena merupakan tonggak penting bagi PKB. "Di sini dipertaruhkan peranan dan wewenang dari ulama," katanya.
 
Sementara, Pengasuh Pesantren Asshiriyah Nurul Iman, Habib Saggaf bin Mahdi, menyatakan mengunggulkan Gus Dur untuk maju sebagai calon presiden dari PKB pada Pemilihan Umum 2009 mendatang.

"Gus Dur-lah yang benar-benar layak menjadi presiden Indonesia saat ini. Karena semua golongan tahu siapa Gus Dur sebenarnya. Gus Dur adalah presiden bagi rakyat Indonesia," ujar Saggaf.

Di tempat terpisah, PKB kubu Ketua Umum Dewan Tanfidz Muhaimin Iskandar berencana menggugat MLB kubu Gus Dur pada Jumat, 2 Mei mendatang. MLB kubu Gus Dur dinilai melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) partai.

"Ini sabotase politik. MLB ini melanggar AD/ART partai, yakni pasal 38 ayat (1) dan pasal 40," kata Kuasa Hukum PKB kubu Muhaimin, Firman Wijaya, Jakarta.

Pelanggaran itu, lanjut Firman, yakni pelaksanaan MLB tidak didukung dua per tiga pengurus di tingkat DPC dan DPW. Penghentian ketua umum di luar muktamar pun sangat melanggar AD/ART.

"Selain itu, pelaksanaan MLB juga harus melibatkan ketua umum DPP. Jadi, dari segi formalitas kita anggap ada kecacatan," jelasnya. (mkf/rif)


Terkait