Warta

MUI akan Selidiki Sertifikasi Halal Dendeng Babi

Jumat, 17 April 2009 | 14:36 WIB

Jakarta, NU Online
Majelis Ulama Indonesia (MUI) berjanji akan menyelidiki adanya sertifikat halal di dendeng sapi yang ditengarai mengandung daging babi di sejumlah supermarket dan pasar.
 
Demikian diungkapkan Sekretaris Umum MUI, M Ikhwan Syam di Jakarta, Jum'at (17/4). Ikhwan mengungkapkan, MUI saat ini sedang melakukan langkah-langkah untuk mengumpulkan informasi tentang bagaimana cara mengaudit sertifikasi untuk dendeng sapi mengandung babi tersebut.<>
 
"Dalam pengauditannya, kita tidak bisa menunggui seluruh proses produksi perusahaan tersebut, apakah yang dibungkus adalah daging sapi atau kambing seperti pada saat disampel atau tidak," terangnya.

Ichwan menjelaskan bahwa, dalam sertifikasi halal MUI, meneliti sampai ke proses pemotongan serta komposisi lain yang digunakan dalam proses produksi sampai pengemasan suatu produk. (okz)


Terkait