Panitia pemilihan kecamatan (PPK) menemukan fakta mengejutkan saat melakukan verifikasi daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) KPU Jember. PPK Arjasa, menemukan ada nama masjid memiliki identitas kependudukan lengkap masuk DP4. Masjid ini beralamat di Dusun Duplang, Desa Kamal, Kecamatan Arjasa dan dinyatakan berjenis kelamin perempuan serta berusia 58 tahun.
Tak pelak, temuan itu mengejutkan semua pihak dan semakin kentara jika data DP4 tidak valid. Padahal, nama masjid tersebut sudah muncul dalam DP4 Jember sejak pemilu legislatif (pileg) 2009 silam. Tak heran bila hal itu membuat beberapa pihak terkait dengan pendataan penduduk mempertanyakan kevalidan DP4 yang diserahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Jember.<>
Untuk diketahui, Dispendukcapil Pemkab Jember telah menyerahkan DP4 sebanyak 1.779.479 orang dalam bentuk softcopy ke KPU Jember. Sedangkan total jumlah penduduk di Jember sebanyak 2.340.940 jiwa. Kini, KPU Jember melalui PPK dan PPS melakukan verifikasi DP4 untuk dijadikan daftar pemilih sementara (DPS) Pemilukada Jember.
Sementara itu, Ketua PPK Arjasa Miftahul Mahfud mengaku, dirinya telah mendapat laporan dari petugas yang melakukan verifikasi di Dusun Duplang, Desa Kamal, Kecamatan Arjasa. Dari verifikasi tersebut, kata dia, tercantum nama Masjid Baitussalam dimasukkan data penduduk perempuan. Parahnya lagi, Masjid Baitussalam tersebut juga memiliki nomor induk kependudukan (NIK) dengan status sudah menikah.
"Masjid Baitussalam di Desa Kamal, Kecamatan Arjasa masuk DP4," kata Miftahul Mahfud kepada wartawan. Hal itu, kata dia, diketahui setelah salah satu petugas dari PPK Kecamatan Arjasa mengecek langsung ke alamat masjid tersebut. Setelah didatangi, ternyata nama yang tercantum dalam DP4 tersebut adalah nama masjid.
Yang mengejutkan lagi, kata Mahfud, di Desa Arjasa saja terdapat sedikitnya 300 orang dengan tanggal lahir yang sama. Jika ditotal se Kecamatan Arjasa hampir 75 persen penduduk memiliki tanggal dan bulan lahir yang sama. Padahal, sambung Mahfud, saat melakukan verifikasi pemilu presiden putaran pertama lalu pihaknya sudah mencoret dan merevisi data penduduk ini.
Dijelaskan, temuan ada nama masjid yang masuk DP4 sudah dilaporkan ke KPU Jember. "Memang ada informasi tentang masjid (yang masuk DP4, Red)," kata Hanan Kukuh Ratmono, anggota KPU Jember.
Dikatakan, verifikasi DP4 salah satu tujuannya adalah untuk menemukan beberapa data yang tidak valid. Maka, lanjut dia, dimungkinkan tidak hanya kasus itu saja yang nantinya bakal ditemukan di lapangan. Ada kemungkinan pula ada orang yang sudah meninggal atau pindah tempat, tetapi masih masuk DP4. Karena itu, KPU Jember akan memperbaiki data hasil verifikasi DP4 tersebut menjadi DPS. (ful)