Warta

Para Ulama Sepakati Perlunya Menjaga Lingkungan

Selasa, 18 Mei 2004 | 04:17 WIB

Jakarta, NU Online
Lebih dari 30 ulama dari pondok pesantren di Jawa, Lombok, Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi menyepakati perlunya menjaga kelestarian lingkungan hidup sebagai komitman bersama.

Siaran Pers Indonesia Forest and Media Campaign (Inform) dan Pusat Pengkajian Pemberdayaan dan Pendidikan Masyarakat (P4M) di Jakarta, Senin, meyimpulkan hasil dari pertemuan Menggagas Fiqh Lingkungan (Fiqh Al-Bi ah) di Jawa Barat 9-12 Mei.

<>

Para delegasi antara lain dari Pondok Pesantren Langitan (Tuban), Al Munawwir (Krapyak, Yogyakarta), Bahrul Ulum (Tambak Beras, Jombang), Al Amin (Prenduan, Madura), Al Masthuriyyah (Tipar, Sukabumi), Darunnajah (Jakarta), Al Haramain (NTB), HM Lirboyo (Kediri), Al Khairat (Palu), Hidayatullah (Kaltim), As-Salam (Solo), Al Musthafawiyah (Mandailing Natal, Sumut), serta Daarut Tauhid (Bandung).

Mereka juga meminta masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam, unutk lebih aktif terlibat dalam menyebarluaskan kepedulian terhadap lingkungan, merumuskan kebijakan pengelolaan sumber daya alam, dan pengawasan pelaksanaan pembangungan yang  berkelanjutan.

Para tokoh masyarakat juga diminta menjadi teladan dalam mewujudkan upaya pelestarian lingkungan.

Sementara itu, pemerintah pun diminta sungguh-sungguh menegakkan hukum di bidang lingkungan hidup dan menggalang kerjasama dengan berbagai pihak demi kepentingan kelestarian lingkungan.

Pernyataan bersama tersebut juga menegaskan, kemaslahatan generasi mendatang sangat bergantung pada kearifan generasi sekarang dalam mengelola sumber daya alam, yang bila generasi saat ini mewariskan alam yang rusak, berarti merampas hak generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Menurut mereka, kerusakan lingkungan akan mengakibatkan keseimbangan alam terganggu yang pada gilirannya mengancam berbagai proses alam yang mendukung kehidupan.

Diakuinya bahwa semua pihak harus bahu-mambahu menghambat laju kerusakan alam, memulihkan yang rusak, dan melindungi yang tersisa, sebab, alam adalah anugerah dan amanat Allah SWT yang wajib dipelihara, dikelola, dan dimanfaatkan untuk kemaslahatan hidup bersama.

"Para ulama merupakan figur yang tepat untuk meneruskan pesan perlunya pemeliharaan lingkungan kepada masyarakat," kata Project Manager INFORM, Amalia Firman.

Menurut dia, para ulama melalui pesantrennya dapat berfungsi sebagai agen pelestarian lingkungan, yang dengan dimasukkannya pendidikan lingkungan dalam materi pesantren, pelestarian lingkungan diharapkan dapat memberikan "snow-ball effect" bagi lingkungan sekitarnya.(mkf/an)
 

 


Terkait