PBNU: Ahmadiyah Menyimpang, tapi Pelarangan Wewenang Pemerintah
Sabtu, 26 April 2008 | 23:19 WIB
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi mengakui bahwa aliran Ahmadiyah memang menyimpang dari ajaran Islam yang sebenarnya. Namun demikian, soal pelarangan pada aliran yang mengakui Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi setelah Nabi Muhammad itu adalah wewenang pemerintah.
"Menyikapi Ahmadiyah, itu domain (wewenang) pemerintah yang mewakili negara. Porsi NU hanyalah pendekatan menurut agamis," ujar Hasyim kepada wartawan usai mengikuti peringatan Hari Lahir ke-62 Muslimat NU di lapangan parkir Gelanggang Olahraga Delta, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (26/4) kemarin.<>
Hasyim kembali menegaskan, tugas NU serta organisasi kemasyarakatan Islam lainnya adalah memberikan penyadaran dan dakwah kepada para pengikut Ahmadiyah agar kembali ajaran Islam yang benar. Ia tak ingin terjadi tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun pada pengikut aliran yang difatwa sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu.
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Hikam, Malang, Jawa Timur, itu berharap agar Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri untuk Ahmadiyah dapat segera diterbitkan. Keberadaan surat itu juga diharapkan dapat menghindari tindakan kekerasan pada pengikutnya.
Pemerintah berencana akan membuat SKB yang meminta pada Ahmadiyah untuk menghentikan kegiatannya pada pekan depan. Ahmadiyah dilarang melakukan kegiatan karena dianggap tidak sesuai dengan syariat Islam. (sbh/rif)