Warta

PBNU Dukung DPR Segera Sahkan RUU Sertifikasi Halal

Jumat, 28 Agustus 2009 | 03:38 WIB

Jakarta, NU Online
Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) mendukung dan mendorong agar DPR dapat segera mensahkan Rancangan Undang-undang (RUU) sertifikasi halal. Sertifikasi ini untuk memberikan keyakinan kepada umat Islam di Indonesia bahwa yang mereka konsumsi dalam kesehariannya itu terjamin kehalalannya.

Demikian dinyatakan Ketua Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU), Masykuri Abdillah, di Jakarta, Kamis (27/8). Menurut masykuri, pemerintah Indonesia bertanggungjawab atas kehalalan produk-produk makanan, obat-obatan dan kosmetik. Sebab, mayoritas penduduk Indonesia adalah Muslim.<>

"Kami juga memberikan dukungan penuh untuk pensahan RUU sertfikasi halal. Halal di sini berarti secara substansi maupun proses. Selain itu, RUU sertifikasi halal tidaklah diskirminatif," tutur Masykuri.

Lebih lanjut, Masykuri menerangkan, secara substansi makanan atau obat-obatan terbuat dari barang-barang yang sudah jelas kehalalannya, sementara secara proses, makanan ataupun obat-obatan dan kosmetik harus pula diproses dengan cara halal dan menggunakan bahan-bahan tambahan atau pelengkap yang juga halal.

Menanggapi adanya beberapa kalangan yang menolak adanya RUU Sertifikasi halal, Masykuri menyebutkan, bahwa hal itu wajar dilakukan di negara yang menganut demokrasi.

"Sebenarnya RUU itu tidak merugikan siapa pun termasuk penganut agama selain Islam. Bahkan, makanan yang disertifikasi halal itu tidak akan membahayakan kesehatan bagi umat non-Muslim," kata Masykuri.

Pemerintah yang menganut demokrasi, tutur Masykuri, adalah pemerintah yang memberikan pelayanan yang lebih kepada mayoritas penduduk negara tersebut. Jika di Indonesia berarti penduduk mayoritasnya adalah Muslim.

"Sejumlah negara di Eropa sebagian kebijakan publiknya mengakomodir mayoritas penduduknya," kata Masykuri. (min)


Terkait