Pemerintah memperpanjang pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) calon jamaah haji (calhaj) reguler. Hingga akhir masa pelunasan pada Senin (30/8), masih ada calhaj yang belum melakukan pelunasan. Berdasarkan data hingga Senin, calhaj yang telah membayar lunas biaya hajinya sebanyak 182.678 orang.
"Masa pelunasan BPIH calhaj reguler diperpanjang, yaitu pada 1 hingga 6 September 2010, sekaligus pembayaran tambahan kuota haji reguler yang jumlahnya 3.500 orang," kata Sekretaris Ditjen Haji dan Umrah, Kementerian Haji, Abdul Ghafur Djawahir di Jakarta, Senin (30/8).<>
Rencananya, pada musim haji 2010 ini, pemerintah memberangkatkan 197.500 calhaj reguler. Ini termasuk tambahan kuota untuk 3.500 calhaj. Dengan demikian, masih ada 14.822 calhaj yang masih harus melunasi BPIH-nya. Abdul Ghafur mengatakan, tambahan kuota juga sudah dibagikan ke seluruh provinsi.
Jumlahnya bervariasi sesuai dengan lamanya antrean calhaj yang ada di masing-masing provinsi. Menurut Abdul Ghafur, provinsi yang antreannya mencapai 10 tahun, seperti Aceh, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Selatan mendapatkan tambahan kuota masing-masing 200 kursi bagi calhaj.
Sedangkan provinsi yang masa antrenya hingga enam tahun mendapatkan tambahan untuk 180 calhaj. Jumlah terendah adalah 80 calhaj. Jumlah tersebut diserahkan kepada provinsi yang antreannya pendek, yaitu dalam jangka waktu 2-3 tahun saja. Ini didasarkan pada peraturan yang ditetapkan menteri agama. (min)