Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Patrialis Akbar menyatakan keinginan untuk membentuk badan anti-terorisme yang beranggotakan aparat kepolisian dan juga anggota masyarakat.
"Pemberantasan terorisme tidak hanya bisa dilakukan oleh aparat namun juga masyarakat umum. Hanya saja, fungsi mereka dalam hal pemberantasan terorisme lebih kepada melakukan upaya pencegahan masuknya ideologi negatif tersebut ke lingkungan di sekitarnya," kata Patrialis di Jakarta, Jum'at (30/10).<>
Berbicara dalam diskusi bertema pencegahan dan pemberantasan terorisme di pertemuan nasional 2009 yang diselenggarakan mulai 29-31 Oktober di Pacific Place, Hotel Ritz Carlton, Jakarta Pusat, Patrialis mengatakan, anggota terpilih badan anti-terorisme akan diberikan sejumlah pelatihan dan pembekalan sebelum diterjunkan ke masyarakat.
Namun, Patrialis menegaskan kembali pembentukan badan anti-terorisme baru sebatas usulan. "Mekanisme perekrutan anggota, otoritas yang mengkoordinir badan anti teror serta pendanaan kegiatan belum dibicarakan sama sekali," ujarnya. (min)