Sejumlah pengikut Ahmadiyah asal Lombok, Nusa Tenggara Barat, mendatangi Konsulat Jenderal Australia di Denpasar, Bali, Kamis (15/5). Didampingi aktivis Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali dan Aliansi Kebebasan untuk Toleransi (Akur), mereka bermaksud meminta suaka atau perlindungan.
Ada 13 anggota pengikut Ahmadiyah yang datang, mewakili 138 jemaat lainnya yang kini berada di asrama pengungsian di Lombok. Mereka mengaku ingin pergi ke Australia untuk meminta suaka.<>
Setiba di halaman Konjen, mereka ditemui seorang staf dan seorang petugas keamanan. Namun, mereka tidak diperbolehkan masuk. "Untuk sementara, permintaan Anda tidak bisa diterima, karena itu merupakan instruksi dari atasan. Kalau mau ke Australia, prosedurnya harus ke Kedubes Australia di Jakarta," kata staf konjen itu.
Setelah mendapatkan jawaban tersebut, para jemaat itu tidak jadi masuk. Salah seorang anggota Ahmadiyah, Sulhain, mengatakan alasan penolakan dari pihak Konjen tidak jelas.
"Padahal, setahun lalu, saudara-saudara kami dari Lombok meminta suaka dan diterima. Tapi, kok, sekarang tidak. Kata stafnya, sih, alasannya instruksi dari atasan," jelas Sulhain.
Syahidin, anggota jemaat yang lain, mengatakan, "Kami memilih mencari suaka di Australia karena di negeri sendiri kami tidak mendapat jaminan keamanan. Yang membuat resah saudara kami di Lombok karena muncul selebaran, yang mengatakan darah kami dianggap halal."
Ketua Divisi Advokasi LBH Bali, Nengah Jimat, mengatakan, para jemaat ini selanjutnya akan berupaya mencari suaka ke konsulat jenderal negara lainnya di Bali, seperti Jerman, Jepang, Amerika Serikat, dan Malaysia. "Dengan tidak diterima di Australia, kami akan mencari ke konjen lainnya," pungkas Jimat. (ant/rki)