Warta

Pengurus NU yang Tolak Pelarangan Ahmadiyah Harus Diperingatkan

Rabu, 14 Mei 2008 | 10:09 WIB

Jember, NU Online
Pengurus atau pejabat struktural Nahdlatul Ulama (NU) yang diketahui turut menolak pelarangan aliran Ahmadiyah, harus diperingatkan. Pasalnya, NU sudah tegas menyatakan bahwa Ahmadiyah menyimpang dari ajaran Islam.

Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua Pengurus Cabang NU Jember, Jawa Timur, KH Muhyiddin Abdusshomad, kepada NU Online di Jember, Selasa (13/5) lalu. Menurutnya, langkah itu harus tegas dilakukan agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi tentang sikap NU.<>

Ia pun mendukung kebijakan Pengurus Wilayah NU Jatim yang memperingatkan kepada Wakil Rais Syuriyah PCNU Surabaya, Imam Ghozali Said, terkait sikapnya bersama sejumlah kalangan yang menolak pelarangan Ahmadiyah. Menurutnya, Ghozali telah bertindak terlampau jauh.

“Sebab, sikap NU sudah jelas, bahwa Ahmadiyah dinilai berada di luar Islam. Seharusnya ia mengikuti langkah yang sudah ditempuh NU, bukan malah sebaliknya,” jelas Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Islam Jember itu.

PWNU Jatim memperingatkan Ghozali karena sikapnya dinilai tak sejalan dengan kebijakan NU. PWNU juga telah melayangkan surat kepada PCNU Surabaya pada Kamis (8/5) lalu. Surat tersebut berisi perintah agar PCNU memberikan peringatan kepada Ghozali.

“Dimohon agar yang bersangkutan diberi peringatan agar konsisten dan dapat sejalan dengan keputusan di dunia Islam dan di lingkungan NU sendiri,” begitu salah satu bunyi surat tersebut.

Ghozali Said merupakan salah satu dari rombongan ulama dan kiai se-Jawa yang menemui Ketua DPR RI Agung Laksono di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/4) lalu.

Dalam kesempatan itu, ia beserta sejumlah kiai lainnya meminta DPR membatalkan rencana pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri terkait pembubaran Ahmadiyah.

Bahkan, Ghozali Said, menilai, tuntutan pelarangan Ahmadiyah merupakan pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM). "Kalau pemerintah tidak melindungi Ahmadiyah, berarti negara gagal melindungi warganya," pungkasnya. (sbh/rif)


Terkait