Perhatian masyarakat terhadap keberadaan da nasib yatim non-mukim atau yatim yang tidak berdomisli di sebuah panti asuhan masih sangat lemah. Selama ini perhatian masyarakat masih terfokus pada yatim yang dibina oleh panti asuhan.
Demikian dinyatakan Dosen Institut Pertanian Bogor, Agus Lelana kepada NU Online di Bogor, Sabtu (28/8). "Saya amati, yatim yang tidak tinggal di panti asuhan masih belum banyak yang peduli. Padahal mereka justeru lebih mendesak dibantu daripada yang mukim di panti," ujar dosen Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) IPB ini.
/>
Menurut Agus yang juga mantan Kepala Humas IPB, ke depan masyarakat perlu meningkatkan kepeduliannya terhadap nasib yatim non-panti, sehingga mereka dapat memenuhi berbagai kebutuhan hidup serta dapat kesempatan memperjuangkan masa depannya dengan baik.
"Diskriminasi terhadap yatim non-mukim harus segera diakhiri. Yatim non-mukim perlu mendapatkan perhatian dan kepedulian, agar dapat tumbuh dan meraih cita-cita hidupnya dengan baik," papar Agus yang juga ketua Yayasan Wikrama, Tajur, Kota Bogor.
Lebih lanjut Agus mengemukakan, yatim non-mukim selain lebih mendesak diperhatikan, keberadaannya jauh lebih besar dari pada yang mukim. "Yatim non-mukim berada di perkampungan penduduk. Angkanya tentu jauh lebih besar dari pada data yatim mukim yang berada di panti," ungkapnya.
Oleh karena itu, lanjut Agus, Ramadhan yang menjadi wahana berbagi dengan kaum dhuafa dan yatim, diharapkan dapat meningkatkan kepedulian umat Islam terhadap keberadaan yatim non-mukim. Agus juga mengajak para "agniya" atau orang-orang yang terkena kewajiban membayar zakat harta, memikirkan keberadaan yatim non-mukim.
Perhatian tersebut, tambahnya, tidak hanya saat Ramadhan atau menjelang Idul Fitri saja, namun sepanjang tahun hingga sang anak tumbuh dewasa dan mendapatkan penghidupan yang layak.
"Berbagai kebutuhan yatim baik terkait sandang, pangan, papan, kesehatan hingga pendidikan dan pekerjaan perlu dipikirkan bersama. Ini merupakan tanggungjawab bersama, karena hak dan keberadaan yatim dalam Islam dijamin dari sebagian harta masyarakat yang lebih berada," ungkapnya. (hir)