Anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Otong Abdurahman meminta Polisi harus tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah dan memperlakukan Abu Bakar Ba'asyir secara wajar.
"Pak Ba'asyir jangan khawatir kan nanti ada pembelanya," kata Otong di Gedung DPR, Jakarta, Senin (9/8).&l<>t;br />
Pernyataan ini disampaikan Otong menanggapi penangkapan Ba'asyir oleh polisi di Banjar Patroman, Ciamis, Jawa Barat, Senin (9/8) dinihari. Polisi menuding Ba'asyir sebagai otak kelompok teroris yang beberapa waktu lalu terbongkar berlatih di Aceh.
Otong berharap polisi tetap mengedapankan fakta dan pendekatan hukum guna membuktikan kebenaran tudingan terhadap Ba'asyir itu. "Kalau tidak terbukti Polri harus melakukan rehabilitasi nama dia kembali."
Otong juga berharap publik tidak menggeneralisasi terorisme identitik dengan Islam. Pasalnya, selama ini Ba'asyir dikenal sebagai aktivis pondok pesantren. (min)