Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai wacana penggiliran posisi sebagai Ketua Harian Sekretariat Gabungan (Setgab) diperbolehkan. Bukan sesuatu yang dilarang apalagi diharamkan.
"Usulan itu boleh saja, tidak diharamkan," ujar Ketua Fraksi PKB Marwan Jafar di Jakarta, Kamis (13/5).<>
Menurut Marwan, sebagai peserta koalisi, setiap parpol yang ada boleh mewacanakan adanya giliran Ketua Harian yang kini dijabat Ketua umum Partai Golkar Aburizal Bakrie. Tapi, PKB menurut dia menyerahkannya kepada Ketua Koalisi Presiden SBY apakah mau merespon atau tidak.
Marwan melanjutkan, usulan ini sebenarnya bisa dimusyawarahkan di rapat Setgab koalisi. Yaitu apakah perlu atau tidak. Lalu bagaimana PKB? "Serahkan kembali ke Presiden," katanya.
Kalaupun nantinya ada perubahan, kata dia PKB mengusulkan masa jabatan Ketua harian bisa di-rolling setiap setengah tahun. Hal ini melihat dari masa waktu koalisi dan jumlah anggota parpol koalisi. (min)