Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di Kecamatan Songgom menetapkan progam pembangunan Madrasah Diniyah (Madin). Ada tiga desa yang usulan pembangunan dan rehab madin ditetapkan.
“Karena untuk pembangunan Madin sangat sulit untuk mendapatkan dananya, maka dalam Musyawarah antar desa, kami menetapkan usulan tersebut,” ujar Ketua Musyawarah Antar Desa (MAD) Kec. Songgom Brebes Agus Ahmad Zamroni kepada NU Online Sabtu (29/5).<>
Menurut Agus Usulan yang ditetapkan untuk program pembangunan Madin yakni di Desa Songgom Lor dan Desa Wanatawang ditetapkan masing-masing pembangunan 2 lokal kelas baru dan mebelair. Sedangkan untuk desa Geger Kunci ditetapkan rehab 3 lokal Madin dan mebelair.
“Antusiasme anak-anak sekolah di Madin di desa tersebut sangat tinggi, sedang keadaan ekonominya sangat minim, sehingga perlu uluran tangan PNPM,” terangnya.
Musyawarah penetapan usulan tersebut telah dilaksanakan pada Rabu (25/5) lalu di Balai desa Karangsembung. Perwakilan masing-masing desa yang terdiri dari Kepala desa, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), tokoh masyarakat dan perwakilan perempuan.
Penetapan usulan untuk madin, menempati rangking 1 hingga 3 dari 20 usulan yang ditetapkan. Kedua puluh usulan dari 10 desa di Kecamatan Songgom tersebut akan ditetapkan sebulan mendatang setelah diverifikasi tim Kabupaten. “Agar program kegiatan tersebut tuntas, idealnya 1 desa ditetapkan 1 kegiatan prioritas,” ujar Agus yang juga Ketua PAC Ansor Songgom itu.
Agus menambahkan, pada tahun 2010 ini dikucurkan dana sebesar 3 Miliar untuk dari program kegiatan tersebut di danai dari APBD. (was)