Allah adalah Dzat Yang Mutlak. Allah tidak membutuhkan teman untuk menguhkan eksistensinya. Allah juga tidak membutuhkan kawan untuk berunding. berbeda dengan manusia yang membutuhkan kawan dan pendamping untuk mencapai cita-cita dan mencurahkan isi hatinya.
Manusia juga membutuhkan temkan untuk meneguhkan eskistensinya. termasuk membutuhkan musuh sebagai bahan berinteraksi dan menemukan jatidirinya. karenanya, menikah adalah cara yang ditentukan oleh Allah untuk mencari pendamping dan meneguhkan eksistensi seseorang melalui pembentukan keluarga dan melanjutkan keturunan atau generasi.<>
Demikian dinyatakan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Agil Sirajd dalam ceramah akad nikah salah seorang pengurus Pucuk Pimpinan Lajnah Ta'lief wan Nasr (LTN-NU), Ulil Hadrawi di Jakarta, (7/8). Menurut Said Agil, Islam juga mengakui sahnya pernikahan yang diselenggarakan oleh agama-agam lain.
"Kalau ada orang Kristen atau Budaha misalnya, yang kemudian masuk Islam, padahal mereka sudah beranak pinak, maka mereka tidak perlu mengulangi pernikahannya secara Islam. Islam mengakui ikatan pernikahan yang diselenggarakan oleh agama lain yang bertujuan untuk melindungi kesucian keturunan mereka," terang Said Agil.
lebih lanjut Said Agil menjelaskan, Dalam Islam pernikahan merupakan sebuah prosesi yang memiliki dimensi spiritual sangat tinggi. Sehingga setelah seseorang menikah, ia memiliki tanggungjawab langsung kepada Allah atas seseorang yang sebelumnya haram disentuhnya. (min)