Warta

Sambut Harlah ke-50 PKC PMII Kalsel Ajukan Tiga Tuntutan

Selasa, 20 April 2010 | 02:08 WIB

Banjarmasin, NU Online
Dalam rangka memperingati hari kelahiran Pergerakan Mahasiwa Islam Indonesia (PMII) yang ke-50 (17 APRIL 1960-17 APRIL 2010), Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC) PMII Kalimantan Selatan mengajukan tiga tuntutan, Senin (20/4) kepada Pemerintah Pusat dan Daerah.

Ketiga tuntutan tersebut adalah desakan agar Pemerintah Pusat dan Daerah menghentikan izin pertambangan baru yang ada di kabupaten-kabupaten di Kalimantan Selatan. Kedua, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan audit investigatif di sektor pertambangan dan kehutanan di kabupaten-kabupaten di Kalimantan Selatan.<>

Sedangkan tuntutan yang ketiga adalah desakan kepada pihak-pihak terkait untuk melakukan verifikasi ulang terhadap izin-izin Kuasa Pertambangan (KP) yang membuat dearah-daerah terkena bencana banjir.

Dalam pernyataan yang ditandatangani oleh Pengurus Koordinator Cabang
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kalimantan Selatan ini, PMII menguraikan bahwa banjir yang kembali melanda beberapa daerah di Kabupaten Kota Baru, Tanah Bumbu, Tanjung, Banjar dan  Balangan adalah akibat penebangan pohon, perladangan, kebakaran hutan, dan penambangan, baik yang legal maupun illegal.

"Pertambangan batu bara, perkebunan sawit skala besar dan perkebunan monokultur telah menghancurkan sumber daya alam di Kalimantan Selatan. Aktivitas-aktivitas perusakan lingkungan ini telah menghabiskan tutupan lahan dan  mengancam keberadaan daerah aliran sungai (DAS) yang ada di Kalimantan Selatan," terang Bunyamin, Ketua PKC PMII Kalsel. (min)


Terkait