Para caleg Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) melakukan sumpah antikorupsi. Sumpah ini berisi kesediaan mereka untuk mengundurkan diri jika suatu saat tersangkut perkara korupsi.
Pengambilan sumpah anti korupsi ini dipimpin oleh KH Ubaidillah Faqih di Gedung Tenis Indoor, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (23/11). Sumpah ini merupakan rangkaian seremonial yang bertajuk Baiat Nasional Caleg dan Peringatan Hari Lahir Ke-2 PKNU.<>
"Jika terlibat korupsi, suap, mereka harus siap menerima sanksi dari organisasi berupa pengunduran diri," ujar KH Ubaidillah Faqih yang diikuti sekitar 1000 caleg yang hadir dari total 4200 caleg PKNU.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Dewan Tanfidz PKNU Chairul Anam menegaskan, bila ada caleg PKNU didapati korupsi, PKNU akan langsung mengambil tindakan tegas.
"Bila mereka ketahuan korupsi, maka bukan penegak hukum yang bertindak pertama kali, tetapi PKNU akan lebih dahulu mengambil tindakan tegas," ujar Chairul.
Di tempat yang sama, Chairul juga menambahkan, kehadiran PKNU bukan semata-mata karena kekuasaan, tetapi lebih pada melaksanakan kewajibannya memajukan rakyat.
"Partai kami mewarnai perpolitikan Indonesia untuk menyejahterakan rakyat dan seluruh bangsa," tandasnya. (min)