Warta

Tim Gabungan Untuk Tanggulangi Pembajakan Hak Cipta

Senin, 8 September 2003 | 14:42 WIB

Jakarta, NU Online
Pemerintah akan tetap membentuk Tim Gabungan/Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Pembajakan Hak Cipta, kata Dirjen Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Depkeh dan HAM, Abdul Bari Azed di Jakarta, Senin.

"Saat ini sedang dikonsultasikan dengan pihak menteri dan pihak Sekretariat Negara. Kita sudah memasukkan nama-nama, dan sedang menunggu sejumlah nama yang masih perlu dikonfirmasikan," katanya ketika ditanya tentang rencana pembentukan Tim Gabungan Penanggulangan Pembajakan Hak Cipta.

<>

Tim Gabungan tersebut personelnya akan diisi oleh unsur-unsur dari jajaran penegak hukum dan instansi terkait lainnya.

"Tim ini akan terdiri atas Tim Pengarah dan Tim Operasional.Tim pengarah terdiri atas pejabat eselon satu dari Kejaksaan, Kepolisian, Bea Cukai, Ditjen HAKI, Mahkamah Agung, sedangkan teknik operasional akan dikoordinasikan oleh para direktur," katanya.

Ketika ditanya kapan tim tersebut secara operasional melakukan tindakan, Abdul Bari mengatakan setelah tim itu dikukuhkan dengan SK Menteri.

"Secara operasional tim itu sendiri yang akan menentukan prioritas apa yang akan dilakukan," katanya dan mengharapkan pada bulan ini SK tersebut bisa diterima.

Abdul Bari menjelaskan pihaknya saat ini belum bersedia mengumumkan nama-nama yang tergabung dalam tim tersebut karena masih ada nama yang belum konfirmasi.

Ia mengingatkan bahwa meski ada tim gabungan itu, tiap-tiap unsur yang tergabung dalam tim itu tetap menjalankan fungsi dan kewenangan sebagaimana yang diatur dalam UU, misalnya pihak kepolisian melakukan penyidikan.

"Dengan demikian tidak akan tumpang tindih," katanya.(mkf)


Terkait