Warta

Tim Pengkaji Temukan Penyimpangan Sejarah Habib Hasan Priok

Senin, 16 Agustus 2010 | 06:18 WIB

Jakarta, NU Online
Setelah selama dua bulan melakukan kajian mendalam dengan melibatkan berbagai ahli sejarah, forensik, arkeolog dan sosial budaya, Tim Pengkaji Kasus Makam Eks TPU Dobo yang dibentuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya menemukan beberapa fakta keliru mengenai sejarah makam Habib Hasan Al-Hadad.

Demikian dinyatakan Ketua Tim Pengkaji Kasus Makam Eks TPU Dobo, KH M. Safi'i Mufid saat menggelar jumpa pers di Islamic Center, Koja. Menurut Mufid, penelitian yang dilakukan berdasarkan pada prinsip ilmiah yang ketat dengan menyaring informasi dan verifikasi. Sehingga kesalahan yang terjadi pun dapat diminimalisir.<>

“Belum ada masukan dari pihak ahli waris, karena setiap diundang mereka tidak pernah hadir. Meski begitu kami tetap mencari data dan informasi dari lapangan,” ujar Mufid pekan lalu.

Lebih lanjut Mufid menjelaskan, fakta itu ditemukan setelah tim melakukan penelitian secara menyeluruh mulai dari sisi sejarah, keagamaan, maupun keberadaan makam itu sendiri. Tim menyimpulkan, kekeliruan yang muncul disebarkan oleh ahli waris makam seperti yang tercantum dalam Risalah Manaqib versi ahli waris kepada peziarah yang datang.

Mufid mencontohkan, salah satu kesalahan dalam manuskrip yang sudah tersebar di masyarakat serta media massa sejak insiden Koja 14 April lalu ialah, terdapat kesalahan mendasar pada tahun kelahiran dan kematian Habib Hasan Al-Hadad di mana tertulis tahun 1727 dan meninggal dunia pada tahun 1756.

“Padahal yang benar, tahun kelahirannya tahun 1847 dan meninggal dunia pada tahun 1927,” jelasnya.

Mengenai riwayat hidup Habib Hasan Al-Hadad dalam manuskrip itu dinyatakan sebagai seorang da’i atau mubaligh serta turut menyebarkan agama Islam di tanah Jawa. Namun, berdasarkan data yang didapat, ternyata Habib Hasan adalah seorang yang bekerja sebagai awak kapal dagang milik salah seorang pelaut waktu itu bernama, Sayyid Syech bin Agil Madhij.

“Jadi penyebutannya tidak didasari oleh fakta yang bisa dipertanggungjawabkan,” tandasnya. (ful)


Terkait